Beda Lokasi Nyoblos 3 Artis Kontestan Pilkada Bandung Barat 2024

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Beda Lokasi Nyoblos 3 Artis Kontestan Pilkada Bandung Barat 2024

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 26 Nov 2024 20:15 WIB
Ilustrasi pemungutan suara dalam pemilu atau pilkada
Ilustrasi pilkada (Foto: Freepik/freepik).
Bandung Barat -

Tiga artis yang bertarung di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat bakal menyalurkan hak pilihnya di tempat yang berbeda pada Rabu (27/11/2024).

Tiga calon tersebut, yakni Calon Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 1, Gilang Dirgahari, Calon Bupati Bandung Barat nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail, dan Calon Bupati Bandung Barat nomor urut 3 Hengky Kurniawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari tiga sosok itu hanya Hengky Kurniawan saja yang sudah memiliki KTP Bandung Barat. Sementara dua lainnya masih ber-KTP Jakarta dan Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kami belum dapat informasi pastinya. Cuma yang jelas, hanya Hengky Kurniawan yang sudah punya KTP KBB," kata Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).

Dari informasi, Hengky rencananya akan mencoblos di wilayah Padalarang, Bandung Barat pada pukul 07.00 WIB. Sementara dua paslon lainnya mencoblos di daerah domisili sesuai KTP masing-masing.

ADVERTISEMENT

Saat ini, pihaknya memantau pendistribusian logistik Pilkada Serentak KBB PPK ke TPS. Sebab pendistribusian logistik ke PPK sudah selesai dilaksanakan.

"Alhamdulillah sampai Selasa siang ini pendistribusian logistik berjalan lancar. Kemudian kalau untuk dari PPK ke TPS itu sedang berproses, sebelum dimulai pemungutan suara besok sudah selesai," kata Ripqi.

Ripqi mengatakan masyarakat diminta datang ke TPS sejak pagi supaya tidak terganggu turunnya hujan. Terutama di daerah selatan Bandung Barat yang rawan bencana.

"Memang kita sudah koordinasi dengan BMKG dan menerima informasi soal potensi hujan. Kita sudah imbau agar masyarakat bisa datang pagi, karena siang menjelang sore itu rawan hujan," ucap Ripqi.




(mso/mso)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads