Elektabilitas Dua Paslon Saling Tempel di Pilwalkot Bandung

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Elektabilitas Dua Paslon Saling Tempel di Pilwalkot Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Sabtu, 23 Nov 2024 23:15 WIB
Ilustrasi pemungutan suara saat pilkada atau pemilu
Ilustrasi (Foto: Freepik/freepik).
Bandung -

Lembaga survei Polsight merilis hasil preferensi masyarakat menjelang Pilwalkot Bandung 2024. Hasilnya, elektabilitas paslon Haru Suandharu-Dhani Wirianata masih memimpin dibandingkan dengan tiga kandidat lainnya.

Survei Poslight dilakukan pada 17-21 November 2024. Survei dilakukan menyasar 1.200 responden, dengan margin of error Β± 2,83% dan tingkat kepercayaan 95%.

Berdasarkan hasil survei ini, Haru-Dhani memimpin dengan elektabilitas 36,58%. Disusul Farhan-Erwin 34,08%, Arfi-Yena 12,33% dan Dandan-Arif 9,50%, dengan 7,5% responden yang belum menentukan pilihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Analis Politik sekaligus Direktur Riset Polsight Kiki Pratama mengatakan, selisih antara Haru-Dhani dengan Farhan-Erwin masih begitu tipis menjelang hari pencoblosan. Menurutnya, kemenangan kandidat di Pilwakot Bandung akan ditentukan oleh pemilih yang belum menentukan pilihannya.

"Selisih suara antara pasangan Haru-Dhani dengan Farhan-Erwin sangat tipis yakni 2,50%, sehingga akan ditentukan oleh 7,50% masyarakat yang sampai saat ini masih belum punya pilihan pasangan Walikota Bandung," katanya, Sabtu (23/11/2024).

ADVERTISEMENT

Ia mengungkap, berdasarkan alasan memilih paslon Pilwalkot Bandung paling tinggi adalah karena merasa yakin bahwa pasangan yang mereka pilih tersebut akan menyelesaikan masalah di Kota Bandung. Jumlah pemilih ini mencapai angka 26,31%.

"Artinya masyarakat yakin betul bahwa pasangan yang mereka pilih akan membawa Kota Bandung ke arah yang lebih baik," ucap Kiki.

Kiki mengatakan, meskipun mayoritas responden sudah punya pilihan, tapi angka kemungkinan untuk merubah pilihannya masih sangat tinggi, yaitu mencapai 46,58%. Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir setengah dari masyarakat Kota Bandung masih mungkin merubah pilihannya di detik-detik terakhir.

"Masih ada masa waktu beberapa hari menjelang pencoblosan 27 November 2024 nanti, waktu yang tersisa ini tentu harus dioptimalkan oleh masing-masing kandidat maupun partai pendukungnya agar dapat memenangkan kontestasi Pilkada di Kota Bandung," pungkasnya.




(ral/mso)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads