Pemkot Bandung Ingatkan Warga Datang ke TPS di Tanggal 27 November

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Pemkot Bandung Ingatkan Warga Datang ke TPS di Tanggal 27 November

Wisma Putra - detikJabar
Sabtu, 23 Nov 2024 22:30 WIB
Ilustrasi pemungutan suara dalam pemilu atau pilkada
Foto: Freepik/freepik
Bandung -

Pemilihan Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat tinggal menghitung hari. Pesta demokrasi ini bakal digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Pj Wali Kota Bandung A. Koswara mengajak, seluruh masyarakat Kota Bandung untuk menyalurkan hak pilihnya dan datang ke TPS.

Koswara mengatakan, partisipasi aktif dalam Pilwalkot Bandung dan Pilgub Jabar ini sangat penting untuk menentukan arah masa depan Kota Bandung dan Jawa Barat ke depan.

"Jangan lupa hadir di TPS pada Rabu, 27 November. Gunakan hak suara dengan bijak sesuai pilihan hati, demi masa depan yang lebih baik," kata Koswara, Sabtu (23/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koswara juga mendorong warga untuk tidak datang ke TPS sendirian. Koswara mengimbau, agar masyarakat turut mengajak keluarga, teman, dan tetangga untuk bersama-sama menyalurkan hak pilih.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Bandung agar tetap menjaga persatuan dan kerukunan, meskipun terdapat perbedaan pilihan politik.

ADVERTISEMENT

"Pilkada adalah bagian dari proses demokrasi. Meskipun pilihan kita berbeda, mari tetap jaga kerukunan dan persatuan sebagai warga Kota Bandung," harapnya.

Dia juga optimistis, seluruh rangkaian Pilkada, mulai dari masa kampanye, hari pencoblosan, hingga penghitungan suara, dapat berjalan lancar, aman, dan damai.

"Semoga Pilkada ini menjadi contoh yang baik dalam berdemokrasi serta membawa perubahan positif bagi Kota Bandung," tambahnya.

Dalam Pilkada 2024 ini, Pemerintah Kota Bandung juga telah aktif melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Menurut Koswara, menggunakan hak pilih adalah bentuk tanggung jawab demokrasi dan kontribusi pribadi terhadap kemajuan daerah.

"Masyarakat perlu memahami bahwa dengan menggunakan hak pilih, mereka turut berkontribusi dalam menentukan masa depan kota ini," pungkasnya.




(wip/mso)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads