KDM Soroti Gagasan Acep soal Tambah Desa dan Bantuan Rp 500 Juta

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Debat Pilgub Jabar 2024

KDM Soroti Gagasan Acep soal Tambah Desa dan Bantuan Rp 500 Juta

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 23 Nov 2024 21:14 WIB
Debat Publik Pamungkas Pilgub Jabar 2024 di Bogor
Dedi dan Erwan saat Debat Publik Pamungkas Pilgub Jabar 2024 di Bogor. (Foto: Youtube KPU Jawa Barat)
Bogor -

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwinatarina memiliki program penambahan desa dan bantuan Rp500 juta setiap desa. Program itu, disorot Cagub nomor urut 4 Dedi Mulyadi dalam debat pamungkas Pilgub Jabar di Bogor pada Sabtu (23/11/2024).

Dalam sesi tanya jawab dengan paslon nomor urut 1, Dedi mengatakan jika dia menyetujui desa jumlahnya ditambah dan diberi bantuan Rp 500 juta.

"Pertanyaannya adalah saat ini Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan pendapatan jumlah anggarannya dari Rp 36 triliun hari ini hanya Rp 30 triliun. Apakah dengan jumlah desa ditambah dan kemudian bantuannya Rp 500 juta memiliki kecukupan fiskal atau tidak, kalau kegiatan itu dilaksanakan di APBD Jawa Barat dan di mana letak keadilannya karena desa di Jawa Barat ada yang penduduknya berjumlah 150 ribu ada yang penduduknya 3 ribu," kata Dedi kepada paslon nomor urut 1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, bagaimana ruang keadilan antara desa yang berpenduduk 150 ribu dan 3 ribu, sedangkan bantuannya sama-sama Rp500 juta," ujar Dedi menambahkan.

Acep pun merespons pertanyaan itu. Dia membandingkan dengan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

"Sebagai contoh, Jawa Timur itu memiliki jumlah kabupaten kota 38 dan penduduknya 42 juta lebih, mereka dapat dana desa Rp 8 triliun lebih. Sementara Jawa tengah dengan 41 kabupaten kota dengan jumlah penduduk 37 juta lebih dengan jumlah dana desanya Rp7 triliun lebih," ucap Acep.

"Di Jawa barat penduduk 50 juta lebih sedangkan kabupaten kota hanya 27," kata Acep. Dia tidak selesai menjabarkan argumennya karena waktu berbicara telah habis.

Mendapati tanggapan dari Acep, Dedi menilai jika sumber anggarannya dari APBN, dengan jumlah desa ditambah pihaknya sangat menyepakati. Namun, jika bersumber dari APBD Jawa Barat dengan asumsi Rp500 juta per tahun maka perhitungannya harus cermat karena perhitungannya karena anggaran Jawa Barat pendapatannya menurun karena hasil pajak kendaraan bermotor hari ini diserahkan kepada kabupaten/kota.

"Kedua aspek keadilan, hari ini ada ketidakadilan, kenapa? Ada desa yang selesai seluruh infrastukturnya karena jumlah wilayah kecil dan ada desa yang tak selesai-selesai karena luas wilayah tersebut dan penduduknya banyak, sehingga di mana letak keadilannya agar tidak terjadi disparitas antar desa dan antar wilayah," ucap Dedi.

Mendapati pernyataan dari Dedi Mulyadi, Acep sepakat dengan gagasan yang disampaikan Dedi. "Saya sepakat apa yang dinarasikan oleh Pak Dedi, sekali lagi kita ingin ada pemerataan jangan sampai ada disparitas antar desa yang betul-betul sudah maju dengan desa yang ada di daerah," tutur Acep.

Menurut Acep, masyarakat harus mendapatkan pelayanan baik dan maksimal dari pemerintah. "Ini jadi soal, mengapa banyak desa ini sebagai bandingan dengan Jawa Timur dan Jawa Tengah," kata Acep.

Debat publik ini menjadi salah satu cara untuk melihat kapasitas dari para calon pemimpin Jawa Barat. Ada pun Debat Publik Pamungkas Pilgub Jabar 2024 ini mengambil tema besar: "Bumi Subur, Masyarakat Akur, Jawa Barat Makmur".

Sekadar diketahui, debat diikuti oleh empat pasang calon (paslon) Gubernur dan calon Wakil Gubernur, yakni Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina (nomor urut 1), Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja (nomor urut 2), Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (nomor urut 3), dan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan (nomor urut 4).

Paslon nomor urut 1 Acep-Gita diusul oleh PKB. Pasangan Jeje-Ronal diusul PDIP. Kemudian, pasangan Syaikhu-Ilham diusul Partai NasDem, PKS, dan PPP. Dan, pasangan Dedi-Erwan diusul oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, dan PSI.

(yum/yum)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads