Problem Pernikahan Ilegal di Mata Cagub Dedi Mulyadi dan Acep Adang

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Debat Pilgub Jabar 2024

Problem Pernikahan Ilegal di Mata Cagub Dedi Mulyadi dan Acep Adang

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Senin, 11 Nov 2024 21:52 WIB
Debat Pilgub Jabar 2024.
Debat Pilgub Jabar 2024. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Debat Pilgub Jabar turut membahas persoalan pernikahan ilegal. Dua Cagub Jabar saling adu gagasan membahas persoalan ini.

Dua Cagub yang dimaksud yakni Cagub nomor urut 4 Dedi Mulyadi dan Cagub nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat. Pertanyaan tersebut pertama kali dilontarkan Dedi Mulyadi dalam debat di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Kota Bandung, Senin (11/11/2024).

Dedi memberi pertanyaan usai mengambil indikator yang isinya terkait isu perempuan dan anak. Cagub Dedi bertanya ke Cagub Acep dalam waktu 30 detik. Menurutnya, problem di Jabar adalah banyaknya anak yang terlahir bukan dari pernikahan sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan dari kaidah Undang-undang pokok pernikahan, tapi dari pernikahan yang dari agama menjadi halal. Hal ini menghambat keterakuan dirinya dari bapaknya atau akses dari bapaknya jika berpisah dengan ibunya," ucap Dedi yang belum sempat mengajukan pertanyaan karena keterbatasan waktu.

Cagub Acep menjawab dalam waktu 45 detik. Ia mengatakan bahwa masalah keluarga adalah hal penting. Menurutnya, adanya bapak dan ibu menjadi hal fundamental dalam membina anak.

ADVERTISEMENT

"Penyimpangan keluarga termasuk adanya anak haram, itu adalah ketidak pengawasan yang dilakukan oleh keluarga yang kurang begitu harmonis. Sehingga khawatir akan terjadi di mana-mana," jawab Acep.

Dedi pun kembali menanggapi. Ia melihat bahwa peristiwa pada anak yang bukan dari pernikahan sah itu menimbulkan derita yang panjang.

"Yang jadi problem, banyak di desa yang dilakukan oleh orang tuanya, menikahkan anak tanpa surat nikah memadai. Jadi perlu ada sanksi oleh negara jika ada yang melakukan pernikahan pada mereka yang bertentangan dengan Undang-undang pokok perkawinan. Karena ini ancaman bagi anak-anak di Jabar," kata Dedi.

Sementara Acep menimpali dengan mengutip firman Allah SWT. Ia mengatakan perlu dikaji bagaimana sebuah keluarga ketika tidak memperhatikan keturunannya.

"Sehingga bagaimana kita merasa rugi dan khawatir pada anak cucu kita ke depan yang tidak memperoleh perhatian khusus dari keluarganya, dan tidak dalam pengawasan utuh pada tumbuh kembangnya anak," ucap Acep menimpali.

Sekedar diketahui, debat diikuti oleh empat pasang calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, yakni Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina (nomor urut 1), Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja (nomor urut 2), Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (nomor urut 3), dan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan (nomor urut 4).

Pasangan Acep-Gita diusung oleh PKB, pasangan Jeje-Ronal diusung PDIP, pasangan Syaikhu-Ilham diusung Partai NasDem, PKS, dan PPP, sementara pasangan Dedi-Erwan diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, dan PSI.

Debat berlangsung selama 120 menit, membahas 7 sub tema dengan pertanyaan yang disusun oleh 7 panelis. Tema debat perdana Pilgub Jabar 2024 yakni 'Membangun Jawa Barat Menuju Masyarakat Digital yang Sejahtera dan Berdaya Saing Global'.

KPU Jabar mengangkat 7 sub tema debat, yaitu Kesehatan dan Penurunan Stunting, Mentalitas dan Karakter Generasi Muda, Kemiskinan dan Pengangguran, Pengembangan Digital Talent, Reformasi Birokrasi yang Berkelanjutan, Isu Perempuan dan Anak, serta Pendidikan Inklusif dan Berkualitas.

Masing-masing paslon diperbolehkan membawa 100 orang untuk masuk ke area debat publik. Hadirin dalam jumlah terbatas yang bukan merupakan undangan atau rombongan, boleh menyaksikan proses debat Pilgub Jabar 2024 di luar area debat melalui layar besar yang disediakan.




(aau/dir)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads