Debat Paslon Pilwalkot Sukabumi Hanya Sekali, Ini Alasannya

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Debat Paslon Pilwalkot Sukabumi Hanya Sekali, Ini Alasannya

Siti Fatimah - detikJabar
Sabtu, 09 Nov 2024 18:45 WIB
Debat Publik Pilwalkot Sukabumi
Debat Publik Pilwalkot Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah menyelenggarakan debat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada 2024. Berbeda dengan kota lain di Jawa Barat, debat publik ini hanya dilaksanakan satu kali.

"Hanya satu kali, beberapa kabupaten kota memilih untuk melakukan dua kali, tiga kali, ada juga yang satu kali," kata Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno kepada awak media, Sabtu (9/11/2024).

Dia mengatakan, alasan debat Pilkada hanya satu kali karena kurangnya waktu. Menurutnya, banyak kegiatan KPU yang harus disiapkan dalam waktu berbarengan menjelang waktu pencoblosan pada 27 November 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jujur karena pendeknya tahapan Pilkada kami juga harus menyiapkan banyak hal dalam waktu yang berbarengan. Ada pertimbangan lain juga termasuk resiko terkait keamanan dan seterusnya," ujarnya.

Meski demikian, dia mengklaim bahwa pelaksanaan debat paslon pada Jumat (8/11) malam kemarin sudah cukup memberikan waktu bagi tiga pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi dan program kerja selama lima tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah substansi dari pelaksanaan debat, seluruh paslon dapat menyampaikan kepada masyarakat gagasan, visi, misi dan programnya. Demikian juga masyarakat di sisi lain dapat menangkap informasi itu secara menyeluruh dan detail. Insyallah sudah terjawab dengan debat satu kali ini," tutupnya.

Sekedar informasi, debat publik tiga paslon telah dilaksanakan pada Jumat (8/11) malam di Grand Cikareo, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Pelaksanaan debat dimulai pada pukul 19.00 WIB sampai 22.00 WIB.

Terdapat enam segmen dalam debat tersebut dengan menghadirkan lima orang panelis. Sub tema yang ditentukan dalam debat itu di antaranya Lingkungan Tata Ruang, Investasi dan Ekonomi Unggulan, Penguatan Infrastruktur, Pelayanan Sosial dan Pemajuan Kebudayaan, Peningkatan Kualitas SDM, Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Masyarakat dan Pluralisme dan Toleransi Beragama.

Debat Sempat Diwarnai Protes Pendukung Paslon

Sementara itu, proses debat publik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi diwarnai aksi proster pendukung paslon. Aksi protes itu terjadi di dalam ruangan debat yakni di Grand Cikareo, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Koordinator Liaison Officer (LO) pasangan calon nomor urut 3 Muraz-Andri, Anton Suryana mengatakan, aksi protes itu dilakukan lantaran ada beberapa pendukung paslon yang tidak menaati tata tertib. Selain itu, mereka juga tidak diizinkan untuk mendampingi paslonnya pada segmen kelima, berbeda dengan paslon lainnya.

"Kita sudah ada beberapa kali pertemuan untuk mempersiapkan acara debat ini sampai terakhir tadi malam kita sudah menyepakati tata tertib dan skema debat semua Paslon, bersama tim LO, KPU dengan EO sudah menyepakati di antaranya tidak boleh membawa APK kecuali yang melekat di badan," kata Anton kepada awak media, Sabtu (9/11/2024).

"Kita lihat tadi ada beberapa paslon lain yang tidak mengikuti tata tertib itu dan sampai dengan masuk ke sesi pembukaan itu dibiarkan, kami juga menyesalkan, kami protes tadi ke rekan-rekan di komisioner KPU," sambungnya.

Lebih lanjut, bentuk kesepakatan lainnya yaitu pasangan calon diperbolehkan didampingi satu orang. Artinya, satu orang tim pendukung bisa mengikuti paslon ke depan podium debat.

"Tadi di pasangan calon yang lain ada yang bolak-balik di break segmen kedua dan segmen ketiga termasuk segmen keempat. Ketika kami masuk segmen break kelima ini kami dilarang untuk masuk ke situ dan diumumkan oleh MC sedangkan tata tertibnya disepakati boleh," ujarnya.

Pihaknya pun melakukan aksi keberatan, beberapa tim pendukung mendatangi komisioner KPU. Mereka menilai, KPU tidak konsisten terhadap pelaksanaan debat ini. Dia pun berencana akan melaporkan ini ke Bawaslu.

"Jelas nanti kami akan memberikan nota protes kepada Bawaslu, catatan-catatan terhadap pelaksanaan debat ini. Akan menyampaikan protes dalam bentuk laporan dalam pelaksanaan debat di mana sudah ditentukan, sudah disepakati seperti apa, ternyata dalam pelaksanaan seperti apa ini ada ketidak-konsistenan," jelasnya.

Menanggapi aksi protes tersebut, Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, miskomunikasi memang sempat terjadi saat debat publik. Pihaknya sudah meminta maaf kepada pendukung paslon terkait.

"Saya kira beberapa miskomunikasi bisa saja terjadi, namun siapapun yang merasa ada inkonsistensi, kita pun akan menjelaskan, meskipun tadi setelah debat selesai kami komunikasi dan meminta maaf, begitupun sebaliknya. Hal-hal kecil seperti ini, hal-hal teknis, miskomunikasi dan sebagainya saya kira masih wajar," kata Imam.

Terkait pendukung paslon yang berteriak selama debat berlangsung, Imam menilai bahwa hal itu merupakan bentuk ekspresi dan semarak Pilkada.

"Ya tugas kami itu menyampaikan terkait hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Yang kami lihat ekspresi seluruh tim paslon alhamdulillahnya masih dalam tahap wajar, semarak, ada semangat yang saya kira masih positif, yang penting suhu politik ke depan tetap sejuk dan kondusif," tutupnya.




(dir/dir)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads