KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus, Ada di RS hingga Lapas

Jawa Barat

Kenali Kandidat

KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus, Ada di RS hingga Lapas

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 04 Nov 2024 18:00 WIB
Ilustrasi Bilik Suara di TPS Pemilu
Ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho)
Bandung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyiapkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada Pilkada serentak 2024. TPS khusus itu ditempatkan di rumah sakit hingga lembaga permasyarakatan (Lapas).

"Sebanyak 10 TPS Khusus tersebut yaitu di Lapas Anak, Perempuan, Kelas llA, Kelas l, Rutan Perempuan, Kebon Waru, Rumah Sakit Santosa, Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Al Islam," ujar Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, Senin (4/11/2024).

Menurut Wenti, nantinya di TPS khusus itu akan ditempatkan 9 petugas yakni petugas KPU, petugas instansi terkait dan 2 petugas keamanan. Adapun pemilih yang dapat memakai fasilitas TPS khusus harus memenuhi sejumlah kriteria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika di rumah sakit, pasien pun bisa melakukan pencoblosan tentunya sesuai wilayah di Jawa Barat khususnya Kota Bandung," jelasnya.

Sebelum pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang, Wenti menyebut KPU akan melakukan sosialisasi di 10 TPS khusus agar pemilih mendapat edukasi tentang proses pencoblosan hingga para pasangan calon.

ADVERTISEMENT

"Dari kami fasilitasi khusus, juga terutama petugas hingga pasien bisa menggunakan hak pilihnya. Tentunya sosialisasi dilakukan agar nanti saat pelaksanaan tidak bingung, jadi kita sosialisasikan proses pencoblosan, alur hingga pasangan calon," ucap Wenti.

Sebagai informasi, untuk Pilkada Serentak 2024, Kota Bandung memiliki 3.590 TPS yang tersebar di 30 kecamatan dan 151 kelurahan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yakni 1.887.881 pemilih.

Dari total DPT itu, suara kaum perempuan di Kota Bandung sedikit lebih unggul dibandingkan laki-laki. Adapun rinciannya ialah 955.413 suara perempuan (50,61%) dan 932.468 suara laki-laki (49,39%).




(bba/dir)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads