Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyiapkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada Pilkada serentak 2024. TPS khusus itu ditempatkan di rumah sakit hingga lembaga permasyarakatan (Lapas).
"Sebanyak 10 TPS Khusus tersebut yaitu di Lapas Anak, Perempuan, Kelas llA, Kelas l, Rutan Perempuan, Kebon Waru, Rumah Sakit Santosa, Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Al Islam," ujar Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, Senin (4/11/2024).
Menurut Wenti, nantinya di TPS khusus itu akan ditempatkan 9 petugas yakni petugas KPU, petugas instansi terkait dan 2 petugas keamanan. Adapun pemilih yang dapat memakai fasilitas TPS khusus harus memenuhi sejumlah kriteria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika di rumah sakit, pasien pun bisa melakukan pencoblosan tentunya sesuai wilayah di Jawa Barat khususnya Kota Bandung," jelasnya.
Sebelum pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang, Wenti menyebut KPU akan melakukan sosialisasi di 10 TPS khusus agar pemilih mendapat edukasi tentang proses pencoblosan hingga para pasangan calon.
"Dari kami fasilitasi khusus, juga terutama petugas hingga pasien bisa menggunakan hak pilihnya. Tentunya sosialisasi dilakukan agar nanti saat pelaksanaan tidak bingung, jadi kita sosialisasikan proses pencoblosan, alur hingga pasangan calon," ucap Wenti.
Sebagai informasi, untuk Pilkada Serentak 2024, Kota Bandung memiliki 3.590 TPS yang tersebar di 30 kecamatan dan 151 kelurahan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yakni 1.887.881 pemilih.
Dari total DPT itu, suara kaum perempuan di Kota Bandung sedikit lebih unggul dibandingkan laki-laki. Adapun rinciannya ialah 955.413 suara perempuan (50,61%) dan 932.468 suara laki-laki (49,39%).
(bba/dir)