Atasi Banjir di Kota Bandung, Arfi-Yena Ingin Tanam 2,5 Juta Pohon

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Atasi Banjir di Kota Bandung, Arfi-Yena Ingin Tanam 2,5 Juta Pohon

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 31 Okt 2024 12:20 WIB
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Masoem
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma'soem. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Bandung -

Calon Wali Kota Bandung Arfi Rafnialdi menargetkan bisa menanam 2,5 juta pohon dalam lima tahun jika terpilih menjadi Wali Kota Bandung periode 2025-2030. Penanaman pohon itu bertujuan untuk mengatasi persoalan banjir yang sering terjadi.

Arfi mengatakan, banjir menjadi masalah di Kota Bandung karena terus berkurangnya area resapan air akibat tata ruang yang tidak diatur dengan baik. Karenanya, penanaman pohon jadi salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah itu.

"Solusinya, pertama memastikan air tergenang cepat menyerap ke dalam tanah, kedua kalau tidak bisa menyerapkan ke tanah, kita alirkan. Kita juga harus memperbanyak pohon, pasangan Arfi-Yena berkomitmen menanam 2,5 juta pohon dalam lima tahun," ujar Arfi, Kamis (31/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minimnya area resapan juga mengakibatkan drainase kelebihan beban yang membuat air meluap. Hal itu pula yang mendorong Arfi berkeinginan untuk memperbanyak kolam retensi di Kota Bandung.

"Kita juga akan buatkan kolam retensi supaya drainase perkotaan bisa kita tata dengan baik serta saluran yang ada sedimennya kita bersihkan karena sudah lama saluran ini tidak kita cek dan tidak dipastikan kapasitasnya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara Calon Wakil Wali Kota Bandung Yena Iskandar Ma'soem turut menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih smembuang sampah ke sungai. Jika terpilih, ia berkomitmen untuk memberi perhatian lebih terhadap tata kelola sampah.

"Beberapa kali saya berkunjung ke pinggiran sungai banyak sampah, bapak ibu jangan miceun runtah ka susukan lagi. Nanti kami siapakan sarana dan prasarana pembuangan sampah, sehingga tidak ada lagi yang buang sampah ke sungai. Sing karunya karena itu akan memicu banjir," singkatnya.

(sud/sud)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads