Permasalahan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi topik panas yang dibahas dalam debat Pilbup Bandung. Pasalnya penempatan para ASN tersebut akan berpengaruh dalam pelayanan yang ada di Kabupaten Bandung.
Debat panas tersebut terjadi di Hotel Sutan Raja, Soreang, Rabu (30/10/2024) malam. Kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati memaparkan bagaimana peran ASN dalam pelayanan.
Pembahasan tersebut diawali dengan pertanyaan dari calon bupati nomer urut 2, Dadang Supriatna. Menurutnya dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat harus ada langkah dan upaya dari ASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kira-kira apa yang akan dilakukan pasangan 01 untuk menjawab tantangan yang tadi sesuai dengan perbup tahun 2022 tentang talenta," tanya Dadang.
Setelah itu, calon wakil Bupati nomer urut 1, Gun Gun Gunawan langsung merespon pertanyaan tersebut dengan antusias. Menurutnya pertanyaan yang dilantarkan tersebut adalah 'alus pisan'.
"Ini butuh komitmen kepala daerah. Sebenarnya sudah ada aturan terkait dengan pengelolaan ASN, terkait dengan penempatan kapasitasnya," kata Gun Gun.
Menurut Gun Gun, kebijakan ASN tersebut sering tidak dilakukan dengan baik. Kata dia, penempatan ASN selalu tidak melalui proses open bidding dan pelatihan bagi ASN.
"Sehingga penempatannya, tidak sesuai kapasitasnya, kemampuannya, profesionalnya, jadi sembarang menempatkan orang di bidang dia tidak memahami atau terlalu di karbit atau terlalu cepat," jelasnya.
Gun Gun menilai kebijakan tersebut hanya untuk pemerintah atau hanya sekedar kepentingan masyarakat. Menurutnya hal tersebut harus sesuai dengan perbup yang berlaku.
"Ini harus betul-betul melaksanakan sesuai yang ada sesuai dengan perbupnya. Maka penempatan itu akan sesuai talenta tadi," tegasnya.
Sementara itu, Calon Bupati Bandung nomer urut 2, Dadang Supriatna mengklaim telah melakukan manajemen talenta melalui Perbup tersebut. Bahkan dirinya telah mengangkat guru honorer pada masa kepemimpinannya.
"Guru honorer sudah 9000 orang. Ini memang perhatian kita. Apalagi undang-undang ASN, jadi tidak ada kesenjangan pppk dan ASN. Semua punya hak yang sama," pungkasnya.
(dir/dir)