Dadang dan Sahrul Adu Argumen soal Pertumbuhan Ekonomi inklusif

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Debat Pilbup Bandung 2024

Dadang dan Sahrul Adu Argumen soal Pertumbuhan Ekonomi inklusif

Yuga Hassani - detikJabar
Rabu, 30 Okt 2024 22:43 WIB
Debat publik paslon Pilbup Bandung 2024.
Debat publik paslon Pilbup Bandung 2024. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Debat calon bupati dan wakil bupati Bandung berlangsung hangat, di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (30/10/2024) malam. Kedua pasangan calon (paslon) saling beradu gagasan.

Aksi saling balas tersebut terjadi pada sesi atau segmen kedua debat paslon. Keduanya saling berbalas gagasan saat membahas pertanyaan dari panelis mengenai pertumbuhan ekonomi inklusif.

Calon Bupati nomor urut 1 Sahrul Gunawan mengatakan, dalam membangun pertumbuhan tersebut harus didukung dengan adanya digitalisasi yang disesuaikan berdasarkan karakteristik daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wilayah Rancaekek akan terjadi pusat ekonomi dan terlayani dengan baik. Kemudian harus diaktivasi digitalnya," ujar Sahrul.

Jika terpilih dalam Pilbup Bandung 2024, ia dan pasangannya, Gun Gun Gunawan, akan membangun pendopo mobile publik. Kemudian akan membangun Bandung Creative Hub.

ADVERTISEMENT

"Potensi masyarakat dieksplor yang ada, bisa di Karang Taruna, RT, RW dijadikan operator apa menjadi kebutuhan kewilayahan masing-masing," tegasnya.

Sementara itu, calon Bupati nomor urut 2 Dadang Supriatna menjelaskan jawaban dari Sahrul Gunawan tidak sesuai dengan pertanyaan panelis. Menurutnya pertumbuhan inklusif harus melakukan pelatihan di masyarakat.

"Pemberian pendekatan SDM. Kita akan memberikan pelatihan dengan melek digital dan akan menjawab tantangan ke depan," kata Dadang.

Setelah itu, Sahrul Gunawan pun langaung membalasnya kembali pernyataan Dadang Supriatna. Kata dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung yang saat ini nominalnya tak jelas serapannya.

"Ini yang membuat saya bingung. Itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan dan itu bisa dianggap pembohongan publik," pungkasnya.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads