Respons Jeje soal Defisit Anggaran Pangandaran Rp 411 M

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Respons Jeje soal Defisit Anggaran Pangandaran Rp 411 M

Aldi Nurfadillah - detikJabar
Rabu, 30 Okt 2024 19:38 WIB
Cagub Jabar Jeje Wiradinata.
Cagub Jabar Jeje Wiradinata. Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar
Pangandaran -

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut dua Jeje Wiradinata mendampingi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Citra-Ino dalam debat perdana di Pangandaran. Ia hadir sebagai tim pemenangan.

Sepanjang debat berlangsung Cagub Jeje duduk paling depan dan mendampingi Citra-Ino selama debat berlangsung. Bahkan di sela-sela debat kerap kali mantan Bupati Pangandaran itu memberikan arahan.

Usai debat, Jeje membahas isu hangat yang bergulir selama sesi tanya jawab berlangsung yaitu defisit anggaran Pemkab Pangandaran. Pasalnya, nilai angka defisit itu sebesar Rp 411 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Citra) anggota DPRD, dia sangat memahami tentang defisit anggaran," kata Jeje kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, tidak mungkin tidak melakukan pinjaman karena utang itu ada 3 hal, satu utang harus segera dibayar ke perbankan, tahun anggaran dan kemudian dibuat skema yang lebih luas. "Jadi pinjaman itu harus, wajib, nggak bisa dari pemerintah pusat dan mengefisienkan anggaran," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Jeje mengatakan utang yang wajib dibayar Rp 223 miliar dan Rp 150 miliar. Dengan itu, roda pemerintahan akan berjalan. "Skema pembayaran utang yang akan dilakukan Citra-Ino adalah utang lunas, APBD sehat, dan program berjalan," katanya.

Kata dia, bagaimana caranya utang jangka pendek ini menjadi jangka menengah dan jangka panjang. "Tentu bisa dilakukan dengan cara dibuat lima tahun. Utang Rp 150 miliar atau Rp 250 miliar itu bisa dilakukan dengan jangka panjang. Ataupun Rp 132 miliar dibuat 2 tahun," ujarnya.

Dia pun menyinggung terkait pernyataan Cabup Ujang soal efisiensi anggaran dan pinjaman ke pusat dan provinsi soal menangani defisit. "Nggak bisa gitu. Kalo Pak Ujang kan dia bagian dari kita Wakil Bupati pas masih menjabat, cuman tidak paham soal itu," katanya.

(sud/sud)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads