Solusi Dandan untuk Atasi Permasalahan Sampah di Kota Bandung

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Solusi Dandan untuk Atasi Permasalahan Sampah di Kota Bandung

Wisma Putra - detikJabar
Minggu, 27 Okt 2024 22:00 WIB
Cawalkot Bandung Dandan Riza Wardana saat menyerap aspirasi warga Kelurahan Campaka, Kecamatan Andir.
Cawalkot Bandung Dandan Riza Wardana (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Kota Bandung dan Bandung Barat disorot Pemprov Jabar karena masalah pengelolaan sampah. Sebab pembuangan sampah ke TPA Sarimukti malah meningkat dan bukan menurun.

Seperti diketahui, saat ini penampungan sampah di TPA Sarimukti sudah kritis. Sehingga Pemprov Jabar menekan pemerintah daerah yang ada di Bandung Raya untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah sejak dari rumah.

Calon Wali Kota Bandung Dandan Riza Wardana menanggapi hal tersebut. Dandan mengaku, jika dirinya sudah memiliki program dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada dalam benak kita (program atasi sampah)," kata Dandan di Bandung, Minggu (27/10/2024).

Dandan menyebut, permasalahan sampah di Kota Bandung harus dilakukan secara konsisten. Sehingga tidak ada lagi cerita sampah menumpuk.

ADVERTISEMENT

"Masalah sampah dari tahun ke tahun gitu-gitu juga, tinggal kita konsisten, jangan ganti wali kota ubah lagi kebijakannya, itu saja ya kalau menurut saya, sehingga membuat masyarakat bingung," ungkapnya.

Dandan juga menyebut, jika dirinya menjadi Wali Kota Bandung akan membuat terobosan dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

"Ya masalah sampah kita harus berani, sebagai kota modern kita harus gunakan teknologi, apakah itu misalnya PLTSa, di negara lain sudah biasa," ujarnya.

Apakah PLTSa mungkin diterapkan di Bandung? Seperti diketahui pembahasan soal PLTSa sudah dibahas Pemkot Bandung sejak lama dan hanya menjadi wacana.

Dandan tegaskan, PLTSa sangat bisa dibangun di Kota Bandung. "Mungkin, sangat mungkin, sudah kita pikirkan ya intinya," pungkasnya.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads