Getir Perajin Bilik Garut, Menolak Mati Digerus Zaman

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Getir Perajin Bilik Garut, Menolak Mati Digerus Zaman

Hakim Ghani - detikJabar
Selasa, 22 Okt 2024 09:00 WIB
Calon Wakil Bupati (Cawabup) nomor urut 02, Putri Karlina.
Calon Wakil Bupati (Cawabup) nomor urut 02, Putri Karlina. Foto: Istimewa
Garut -

Bahrul Hayat (67) menghabiskan hampir seluruh masa hidupnya untuk menjadi perajin bilik. Di umurnya yang sudah renta, kini Bahrul terancam kehilangan pekerjaannya yang terancam punah digerus zaman.

Bahrul, hanya satu dari sekian warga di Kampung Cijaha, Desa Kondang, Kecamatan Banjarwangi yang berprofesi sebagai perajin bilik.

Bahrul bercerita, sudah mengenal dunia anyam dari orang tuanya. Sebab, di kampung tersebut, mayoritas warganya mahir menganyam bambu turun temurun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Turun temurun, nenek moyang kami sudah menganyam bilik. Jadi kalau ditanya ada dari kapan, sudah dari dulu ada bilik di sini," ucap Bahrul.

Jauh sebelum saat ini, kata Bahrul, di kampungnya sangat banyak perajin bilik. Bahkan, Kampung Cijaha, sedari dulu dikenal sebagai Kampung Bilik karena mayoritas penduduknya menjadi perajin.

ADVERTISEMENT

Tapi sekarang, keadaan berbalik 180 derajat. Perajin bilik di Kampung Cijaha, kini bisa dihitung jari. "Sekarang paling sekitar 23 orang saja yang masih bikin," katanya.

Hal tersebut tidak mengherankan. Sebab, selain minimnya regenerasi perajin, para perajin bilik senior pun banyak yang memilih banting stir dan meninggalkan profesi ini karena sepinya pembeli.

Menurut Bahrul, saat ini sudah sangat jarang peminat bilik buatannya. Hanya toko bangunan yang masih mau menampung. Itupun, harganya tak seberapa.

Selembar bilik buatannya berukuran 2x3 meter hanya dihargai sekitar Rp 70 ribuan saja. Jika ramai, Bahrul tak mengapa. Masalahnya, saat ini pembeli sangat sepi.

Bahrul dan kawan-kawannya kini menanti solusi. Berharap agar tidak dibiarkan mati berdiri, di tengah gempuran dinding ringan modern yang kini dijual di pasaran.

"Tentu menurun sekali (penghasilan). Sepi. Harapannya mohon diperhatikan. Karena ini adalah tradisi yang harus dipertahankan," pungkas Bahrul.

Membetot Perhatian Putri Karlina

Kisah Bahrul dan para perajin bilik di Kampung Cihanja ini, membetot perhatian Calon Wakil Bupati (Cawabup) Garut nomor urut 02, Putri Karlina.

Meskipun 'komoditas' ini terbilang kecil, tapi Putri ingin sekali bertandang ke sana dan bertemu para perajin. Momen itu, kemudian terjadi pada Senin, (21/10/2024) siang tadi. Secara khusus, Putri yang tengah berkampanye di daerah Garut Selatan berkunjung ke sana.

Di lokasi, Putri bertemu dengan sejumlah perajin dan sempat ikut menganyam bilik yang terbuat dari bambu itu.

Di hadapan para perajin, Putri yang juga seorang pengusaha berbagi cerita dan menawarkan solusi kepada para perajin bilik. "Ini harus ada inovasi, supaya bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman," ungkap Putri.

Putri menilai, jika kerajinan bilik merupakan salah satu komoditas yang tak harus tergerus zaman, jika pemerintah bisa mengarahkannya.

Jika terpilih menjadi pemimpin Garut bersama Cawabup Syakur Amin, Putri berkomitmen untuk menaruh konsentrasi penuh terhadap para pelaku usaha, tak terkecuali perajin barang tradisional untuk terus berkembang dan bisa menyesuaikan zaman.

"Bilik sebenarnya bisa dialihkan fungsinya jadi fungsi perabotan misalnya. Sekarang kan hotel juga sudah banyak yang menggunakan bahan alam," ucap Putri.

Kendati demikian, berdasarkan hasil pengamatannya di lapangan, kata Putri, kualitas bilik buatan para perajin harus lebih ditingkatkan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas barang, agar mampu bersaing di pasar hari ini.

"Ini kasusnya sama dengan (perajin bambu) yang di (kecamatan) Selaawi. Mereka bikin banyak, bahan baku ada, tapi jualnya ke mana mereka enggak tahu. Nah di sini pemerintah harus hadir. Karena kerajinan bambu dari kita sebenarnya bisa dijual ke luar negeri juga. Mereka yang di luar negeri akan sangat tertarik dengan kerajinan tangan," pungkas Putri.

(sud/sud)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads