Sebanyak 650 petugas sortir lipat (sorlip) surat suara untuk Pilbup Sukabumi 2024 telah menyelesaikan tugasnya. Mereka melipat dua jutaan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, para petugas sorlip ini mulai dipekerjakan pada 16-17 Oktober 2024 dari pukul 08:00 hingga 16:00 WIB. Masing-masing petugas dibagi menjadi kelompok kecil berjumlah 10 orang.
Kemudian, mereka harus melakukan sorlip terhadap 2.035.075 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi. Jumlah tersebut ditambah sebanyak 2.000 lembar surat suara pemilihan yang masuk dalam PKU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua hari kemarin sudah tercapai karena ada dua ruangan ini selesai. Kemarin surat suara yang turun itu ada dua juta ditambah dengan 2,5 persen dari DPT (Daftar Pemilih Tetap)," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle di gudang KPU, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat (18/10/2024).
Dia mengatakan, surat suara yang dilakukan sortir dan pelipatan baru untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Rencananya, pada 23 Oktober akan dimulai proses sorlip surat suara bagi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Para petugas yang nantinya terlibat pun masih petugas yang sama.
"Jadi ini include kerjasama dengan sorlip surat suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Nantinya pengepakan menunggu waktu saja sambil nunggu surat suara (Pilgub Jabar)," ujarnya.
Ditanya perihal upah, masing-masing petugas mendapatkan upah sebesar Rp200 rupiah per lembar. Upah tersebt akan diberikan setelah KPU melakukan pengajuan.
"Nanti dibayarkan setelah kita lakukan pengajuan karena kita perlu pengajuan paling telat hari Sabtu (19/10) besok," ungkapnya.
Siti Salma (31) salah satu petugas sorlip mengungkapkan, ia baru pertama kali melakukan pekerjaan tersebut. Sehari-harinya, ia bekerja berjualan baju.
"Saya baru pertama, ini pengerjaan dari jam 08:00 sampai jam 16:00 WIB. Satu hari dapat tiga box, satu box nya 6.000 surat suara, dapat upah Rp200 rupiah," kata Salma.
"Uangnya nanti buat modal usaha kebetulan buka usaha dan kurang modal jadi buat tambah-tambah usaha, jualan baju online," sambungnya.
Petugas lainnya, Taufik (51) mengaku sudah terbiasa melakukan sorlip. Pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden lalu, ia juga bertugas untuk sorlip surat suara.
"Sebetulnya secara teknis sama, tidak ada yang berbeda. Kalau ribet justru lebih ribet yang sekarang, memang bentuknya kecil tetapi kertasnya itu terlalu tipis jadi kita agak sulit memisahkan perlembar kertasnya, khawatir double. Jadi terhambat waktunya di situ, kalau kemarin Pemilu kertasnya tebal jadi kita bisa cepat," kata Taufik.
(orb/orb)