Janji Insentif untuk Linmas Kota Tasikmalaya dari Nurhayati-Muslim

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Janji Insentif untuk Linmas Kota Tasikmalaya dari Nurhayati-Muslim

Faizal Amiruddin - detikJabar
Rabu, 16 Okt 2024 00:05 WIB
Forum Linmas Kota Tasikmalaya saat menyatakan dukungan untuk paslon Nurhayati-Muslim.
Forum Linmas Kota Tasikmalaya saat menyatakan dukungan untuk paslon Nurhayati-Muslim. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Forum Linmas Kota Tasikmalaya (Forlintas) menyatakan dukungan untuk pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Nurhayati - Muslim.

Wadah organisasi dari anggota Satuan Perlindungan Masyarakat alias Hansip ini, bahkan membuat nota kesepahaman atau MoU dengan paslon nomor urut 1 tersebut.

Salah satu poin kesepakatannya, Forlintas akan mendukung Nurhayati - Muslim di Pilkada. Jika terpilih, maka pasangan ini akan merealisasikan pemberian insentif bagi seluruh anggota Linmas di Kota Tasikmalaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan ini dihelat di sebuah rumah makan di Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, Selasa (15/10/2024) petang. Acara dihadiri oleh calon Wakil Wali Kota nomor urut 1, Muslim dan puluhan anggota Forlintas.

Ketua Forlintas Asep Rahmat Firdaus mengutarakan alasannya sampai menyatakan dukungan secara terbuka dan meneken kontrak politik dengan paslon Nurhayati-Muslim.

ADVERTISEMENT

"Karena diantara 5 paslon, yang ada program perhatian khusus untuk Linmas hanya pasangan Nurhayati - Muslim, dan menjanjikan ada insentif untuk Linmas. Sehingga kami menjatuhkan pilihan ke Nurhayati-Muslim," kata Asep.

Dia mengklaim semua anggota Linmas di Kota Tasikmalaya, yang jumlahnya hampir 4.000 orang, solid dalam wadah forum ini. "Jumlah Linmas di Kota Tasikmalaya itu ada 4.000 kurang 6 (3.994 orang), Insya Allah solid, semua gabung di forum ini," kata Asep.

Calon Wakil Wali Kota Muslim membenarkan bahwa pemberian insentif bagi anggota Linmas menjadi salah satu janji kampanyenya. Dia memastikan akan merealisasikan janjinya itu. "Jangankan MoU, kalau perlu di hadapan notaris kita buat kesepakatannya. Linmas ini di dalam visi misi kami akan diberi insentif," kata Muslim.

Dia mengatakan kisaran insentif yang diberikan berupa insentif tahunan semacam THR, yang besarannya Rp 300 sampai 500 ribu per orang. "Bentuknya bisa berupa THR. Nilainya Rp 300 sampai 500 ribu per tahun. Selain itu kami pun akan memberi seragam setahun sekali," kata Muslim.

Netralitas Linmas Terusik?

Sementara itu terkait mayoritas anggota Linmas yang akan menjadi petugas keamanan TPS di Pilkada, baik Asep mau pun Muslim mengatakan hal itu tak akan mengganggu netralitasnya.

"Nggak ada aturannya Linmas harus netral, beda dengan TNI, Polri, ASN. Kita tupoksinya hanya pengamanan saja, untuk pelaksanaan dan pemungutan suara kan ada KPPS," kata Asep.

Asep menambahkan Forlintas hanya sebatas memberikan dukungan saja, tidak dalam konteks bergerak aktif mengkampanyekan paslon Nurhayati-Muslim. "Kami sebatas mendukung saja karena ada janji politik itu (insentif Linmas), tidak mengkampanyekan. Kita selalu dianaktirikan, tak ada perhatian, jadi ketika ada yang memperhatikan pasti dukung," kata Asep.

Sementara itu menurut Calon Wakil Wali Kota, Muslim, Linmas hanya sebatas petugas keamanan saja, tidak termasuk dalam perangkat penyelenggara Pilkada. "Linmas itu hanya menjaga TPS, bukan perangkat penyelenggara," kata Muslim.

Dia menambahkan Linmas tidak diseleksi seperti petugas KPPS. "Kan tidak ada seleksinya, Linmas sifatnya relawan," kata Muslim.

Dihubungi terpisah, anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya Enceng Fuad Syukron mengaku akan melakukan kajian terkait adanya aksi dukungan forum anggota Linmas tersebut. "Kami baru dapat informasinya, tapi memang tidak ada aturan khusus terkaot netralitas anggota Linmas," kata Enceng.

Namun demikian, dalam konteks anggota Linmas yang bertugas menjaga keamanan TPS saat pencoblosan, maka yang bersangkutan harus menjaga netralitas. Menurut Enceng, Linmas yang menjaga keamanan TPS bagian dari perangkat penyelenggara Pemilu.

Jika memang terbukti ada Linmas yang berpolitik praktis, lanjut Enceng, maka Bawaslu akan melayangkan surat ke KPU untuk mewaspadai dan tidak menjadikan anggota Linmas tersebut sebagai petugas keamanan TPS.

"Kalau Linmas bertugas jadi keamanan TPS maka dia menjadi bagian penyelenggara, jadi harus terjaga netralitasnya. Maka kalau ada Linmas yang terbukti aktif mengkampanyekan atau mendukung salah satu paslon, maka kami akan merekomendasikan kepada KPU, untuk tidak melibatkan yang bersangkutan dalam pengamanan TPS," kata Enceng.

(iqk/iqk)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads