Beda Pilihan Berujung Pemecatan Ketua PAC Demokrat di Sukabumi

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Beda Pilihan Berujung Pemecatan Ketua PAC Demokrat di Sukabumi

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 10 Okt 2024 16:47 WIB
Logo Partai Demokrat.
Foto: Logo Partai Demokrat. (Ari Saputra/detikcom)
Sukabumi -

Ujang Dani Ramdani dipecat dari jabatan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Ujang dipecat oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ujang dipecat lantaran menghadiri deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan calon yang tidak selaras dengan arahan partai. Padahal, Demokrat telah mengusung Mohamad Muraz-Andri Hamami sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024.

Pemecatan Ujang Dani Ramdani tertuang dalam surat keputusan Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat dengan Nomor: 079/SK.PLT/DPD.PD/DPAC/JB/IX/2024 tertanggal 23 September 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar itu dikonfirmasi Wakil Ketua Bendahara Partai Demokrat Jawa Barat, Aldo Andreas Darmawan. Dia mengatakan, Ujang dinilai tidak fatsun terhadap partai Demokrat.

"Ini langkah tegas yang diambil oleh partai. Alasannya jelas ini kan tidak fatsun terhadap putusan yang dikeluarkan partai. Faktanya juga jelas," kata Aldo saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).

ADVERTISEMENT

Aldo mengungkapkan, kecurigaan partai Demokrat bermula saat beredarnya foto yang menunjukkan Ujang Dani menghadiri deklarasi salah satu pasangan calon. Hal itu dinilai Demokrat Jabar sebagai tindakan yang tidak mematuhi instruksi partai.

Dalam surat keputusan itu juga tercantum bahwa Ketua PAC Cibeureum, Kota Sukabumi saat ini digantikan oleh Muhamad Mulyana. Masa jabatan perpanjangan pelaksana tugas (Plt) Mulyana diperpanjang selama satu tahun ke depan hingga adanya penunjukan pengurus DPAC oleh DPD Demokrat Jabar.

Dia juga menegaskan, dalam perhelatan pilkada ini, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas bagi kader partai termasuk anggota dewan terpilih yang tidak mematuhi arahan partai.

"Bagi kader yang menyeberang mendukung calon lain, kami tidak akan segan-segan memberhentikan, termasuk anggota dewan (dari Fraksi Demokrat)," tutupnya.

Sementara itu, Ujang Dani Ramdani membenarkan dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua DPAC Cibeureum Partai Demokrat sejak empat bulan lalu. Dia menerangkan mulanya ia berniat mengajukan diri tidak aktif sebagai pengurus.

"Iya betul sudah dari empat bulan yang lalu komunikasi dengan pimpinan dan pengurus. Intinya dulu saya mengajukan tidak aktif dulu karena permintaan keluarga," kata Ujang.

"Juli waktu itu saya menemui Ketua DPC dan kepengurusan perihal saya mau keluar dari partai, tapi pimpinan menyarankan keluarnya setelah Pilkada tapi karena saya beda pandangan politik dan saya mendukung calon lain ya mungkin saya dikeluarkan padahal saya sendiri yang keluar dari Partai Demokrat," sambungnya.

Dia mengklarifikasi menurutnya ia keluar dari Partai Demokrat. Namun, dirinya tidak mempermasalahkan jika DPD Demokrat Jabar memutuskan hal itu sebagai bentuk pemecatan. Kartu tanda anggota (KTA) dan seragam Demokrat pun sudah dikembalikan kepada pengurus.

"Jadi saya klarifikasi, saya tidak dipecat, tapi saya yang keluar dari partai. Adapun mekanismenya mungkin partai maunya mecat saya, ya nggak apa-apa, nggak ada dampak apapun karena saya memang sudah keluar secara lisan kepada pimpinan," jelasnya.

Ujang mengaku sudah 10 tahun sebagai kader Demokrat. Dia juga berterimakasih karena banyak pelajaran politik yang ia terima. Saat ini, dirinya fokus menjadi tim pemenangan paslon 01.

"Saya saat ini tidak masuk partai manapun dan saya hanya jadi tim pemenangan 01 dan saya sangat berterimakasih selama 10 tahun belajar politik di Demokrat, banyak hal posotif yang saya dapatkan," tutupnya.

(orb/orb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads