Dedi Mulyadi Janjikan Rp50 Juta untuk Perbaikan Rutilahu di Jabar

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Dedi Mulyadi Janjikan Rp50 Juta untuk Perbaikan Rutilahu di Jabar

Ghina Aliyah Fatin Desira - detikJabar
Kamis, 10 Okt 2024 12:31 WIB
Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan
Calon Gubernur Jabar 2024 Dedi Mulyadi (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Dedi Mulyadi, calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024 yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan sembilan partai non parlemen, mengungkapkan rencana program bantuan rumah bagi masyarakat kurang mampu senilai Rp50 juta yang akan diberikan oleh Pemprov Jabar.

Calon Gubernur nomor urut 4 ini berkomitmen untuk meningkatkan alokasi anggaran dalam program bantuan rumah bagi warga miskin di Jawa Barat. Jika terpilih dalam Pilgub Jabar 2024, Dedi berencana menaikkan jumlah bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang semula hanya Rp17,5 juta menjadi Rp50 juta per unit.

Menurut Dedi, angka Rp50 juta tersebut masih bisa ditingkatkan dengan dukungan dana dari pemerintah pusat dan desa, sehingga total bantuan per rumah bisa mencapai Rp100 juta.

"Minimal Rp50 juta dari provinsi, tetapi kita harapkan ada tambahan dari pemerintah pusat dan desa, sehingga nilainya bisa mencapai Rp100 juta," ungkap Dedi saat konsolidasi dengan Partai Demokrat Jabar di Hotel Preanger, Bandung (9/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menekankan bahwa program perbaikan rumah ini akan berjalan secara bertahap selama lima tahun masa jabatannya. Seluruh rumah yang dinilai tidak layak huni di Jawa Barat akan menjadi prioritas untuk diperbaiki. "Kami akan menghitung berapa banyak rumah yang perlu direnovasi, dan dalam waktu lima tahun, semua akan kita selesaikan," jelas Dedi.

Ia juga berharap, dengan adanya tambahan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dukungan pemerintah daerah, program ini dapat berjalan lebih efektif.

"Jika dana pusat bisa turun, renovasi rumah prasejahtera bisa mencapai Rp100 juta, dan tentunya itu akan lebih baik untuk masyarakat," pungkasnya.




(tey/tey)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads