Upaya Cabup Dadang Atasi Horornya Kemacetan di Cinunuk Cileunyi

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Upaya Cabup Dadang Atasi Horornya Kemacetan di Cinunuk Cileunyi

Yuga Hassani - detikJabar
Selasa, 08 Okt 2024 17:45 WIB
Cabup Bandung Dadang Supriatna
Cabup Bandung Dadang Supriatna (Foto: Yuga Hassani/detikJabar).
Kabupaten Bandung -

Jalur Cinunuk Cileunyi, Kabupaten Bandung kerap menjadi jalan 'horor' di kala waktu pagi hari. Pasalnya jalan tersebut kerap dilanda macet parah.

Calon Bupati Bandung Dadang Supriatna berjanji akan mengatasi permasalahan tersebut jika terpilih kembali menjadi orang nomer satu di Kabupaten Bandung. Salah satunya adalah rencana pembangunan jalan lingkar Cileunyi.

"Bukan kita tidak mau untuk menyelesaikan masalah apa namanya lingkar Cileunyi, ya karena di Kabupaten Bandungnya sudah ada tanahnya sudah siap, ini yang tentunya PR kita ke depan," ujar Dadang, di Wisma Lebonk, Desa Cimekar, Cileunyi, Selasa (8/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya rencana pembangunan jalan lingkar Cileunyi telah selesai di tingkat Pemkab Bandung. Namun ketika dikoordinasikan dengan Pemkot Bandung selalu tidak menemui titik temu.

"Kalau walikotanya tidak punya konsern, ya tidak akan selesai. Mungkin nanti dengan komunikasi yang bagus ya, dengan dihadiri oleh Gubernur dan nanti siapapun yang jadi Gubernur nanti, ya kita pengin kerja sama," katanya.

ADVERTISEMENT

Dadang menjelaskan, jika pembangunan lingkar Cileunyi bisa dilaksanakan akan berdampak positif untuk warga. Makanya dirinya akan mengupayakan pembangunan tersebut.

"Mudah-mudahan program ini terus berkelanjutan dan bisa dirasakan segera dan dilaksanakan secara secepatnya, karena ini kan kebutuhan termasuk kemacetan ya kalau pagi-pagi dan sore itu sudah trouble," jelasnya.

Pihaknya mengaku, permasalahan kemacetan masuk dalam isu yang akan direalisasikan pada periode selanjutnya. Kata dia, permasalahan lainnya adalah banjir, sampah, hingga tata ruang.

"Makanya saya selalu menyampaikan bahwa ini harus ada peranan pemerintah pusat yang memberikan instruksi kepada provinsi, karena provinsi sebagai kepanjangan daripada pemerintah pusat," pungkasnya.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads