Jeje Bantah 'Sawer' Uang Saat Kampanye di Subang

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Jeje Bantah 'Sawer' Uang Saat Kampanye di Subang

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 04 Okt 2024 19:30 WIB
Repro unggahan Jeje saat kampanye di Subang
Repro unggahan Jeje saat kampanye di Subang (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Calon Gubernur Jawa Barat Jeje Wiradinata membantah soal kabar dirinya melakukan politik uang saat berkampanye di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu. Kabar itu sempat viral di media sosial (medsos).

Dari video yang beredar, tampak seorang pria yang mengenakan kemeja hitam bertopi putih melemparkan uang alias saweran ke arah Jeje yang sama-sama menunggangi singa depok. Karena ada uang yang tertahan di pangkuan atau kedua pahanya, Jeje pun menyingkirkan uang-uang itu.

Jeje mengatakan, saweran dalam acara singa depok merupakan adat istiadat warga setempat dan uang yang disawerkan pun bukan berasal dar dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya ke sana itu, yang pertama di TV itu, seolah-olah saya membagikan. Tidak, saya tidak membagikan uang. Tidak menyawer," kata Jeje di Bandung, Jumat (4/10/2024).

"Yang nyawer itu adalah teman saya, Kang Kosim. Kita juga sudah ingatkan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Jeje menegaskan jika aksi sawer yang dilakukan temannya bukan politik uang, tapi lebih ke adat istiadat dalam acara singa depok ini.

"Ya, cuman mungkin kata dia, ini kultur, ini kebangsaan, ini sudah kultur, ini sesuatu yang sudah biasa. Jadi mereka nyawer, 2 ribuan saweran itu. Tapi kalau di TV itu kan seolah-olah saya nyawer. Tidak, saya tidak nyawer, cuman uang itu jatuh ke pangkuan saya, lalu saya bersihkan," tegas Jeje.

Jeje juga sudah mengimbau kepada timnya agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan pemilu dan kampanye. Disinggung jika dirinya dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi, Jeje menyatakan siap.

"Ya tentu harus siap. Tapi sampai sekarang kan sudah berapa hari ya? Sudah seminggu lebih. Kan ada batas juga, ada batasan juga," tuturnya.

Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Jabar Muamarullah mengatakan persoalan tersebut ditangani oleh Bawaslu Subang. "Sedang ditangani ya oleh Bawaslu Subang," kata Muammarullah dikonfirmasi via pesan singkat.




(wip/dir)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads