KPU Temukan 807 DPT Gaib di Pangandaran

Jawa Barat

Kenali Kandidat

KPU Temukan 807 DPT Gaib di Pangandaran

Aldi Nurfadillah - detikJabar
Senin, 30 Sep 2024 18:00 WIB
Ilustrasi pemungutan suara dalam pemilu atau pilkada
Ilustrasi pemilu. Foto: Freepik/freepik
Pangandaran -

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran 2024 masih ditemukan ratusan pemilih gaib atau tak bertuan. Padahal Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ratusan DPT gaib itu tidak ditemukan keberadaannya. Sementara data alamatnya masih ada tercatat. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pangandaran Mega Maulida membenarkan adanya data pemilih yang tidak diketahui keberadaannya, tapi masuk DPT Pilkada 2024 Pangandaran.

"Iya benar itu ada, tapi kami tidak ada dasar untuk mengeluarkan orang tersebut dari DPT. Takutnya pas pencoblosan orangnya malah ada, berarti kami menghilangkan hak suara," ucap Maulida, Senin (30/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dalam kondisi tersebut pihaknya benar-benar sangat dilematis. "Kami sudah cek ke Disdukcapil bahwa orang tersebut tertera di Kabupaten Pangandaran," jelasnya.

Ia mengatakan pas saat pencoblosan di TPS nanti, bisa dilakukan cek DPT secara online. "Untuk memastikan orang itu ada di TPS," terangnya.

ADVERTISEMENT

Mega meyakini bahwa data pemilih gaib ini tidak ada yang akan memakainya. "Karena surat undangan (model C6) nanti, tidak akan dikirim ke orang tersebut, akan ditahan di PPS, karena mereka yang tahu bahwa orang itu tidak ada," ungkapnya

Kendati demikian, kata dia, sebelum rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mengecek pemilih gaib tersebut.

Hasilnya ada 1.200 pemilih yang tidak diketahui keberadaannya. Kemudian pihaknya menguji data tersebut. "Kita uji publik, lalu ditemukan sekitar 500 orang dan sekarang, sisanya ada 807 pemilih yang tidak dikenal," tuturnya.

Bahkan, menurut dia, ada beberapa kepala desa yang membuat pernyataan bahwa orang-orang tersebut tidak ada di tempatnya, namun tercatat di Kabupaten Pangandaran.

Ia menambahkan, bahwa lokasi paling banyak pemilih yang tidak diketahui keberadaannya alias gaib, berada di Kecamatan Pangandaran. "Ada Sekitar 300 orang di Kecamatan Pangandaran," katanya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran Ade Ajat Sudrajat membenarkan bahwa ada sekitar 800 pemilih gaib yang masuk DPT. "Tetap diangkut ke dalam DPT, karena belum ada yang aturan yang mengharuskan untuk dikeluarkan atau dimasukkan dalam DPT, sehingga tetap berada di dalamnya," ujarnya.

Pihaknya menekan kepada KPU untuk menandai pemilih gaib ini dan mengumumkan kepada masyarakat. "Supaya tidak disalahgunakan itu saja sih," katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Fasilitas dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pangandaran Ruhandi mengatakan ada beda persepsi antara KPU dan Disdukcapil. "Jadi ada dua persepsi antara Disdukcapil dan KPU. Kalau KPU jika di lokasi rumahnya tidak ada pasti dianggap tidak ada. Sementara kami selama masih ada dalam database tapi di lokasi tidak ada tetap menetapkan mereka itu ada," terangnya.

Ruhandi mengaku bingung melihat kondisi data tersebut dan selalu berulang terjadi. "Jadi kami pun bingung untuk menindaklanjutinya. Cuman kami akan evaluasi," katanya.

(sud/sud)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads