Laporan Dana Kampanye Pilgub Jabar, 2 Paslon Nol Rupiah

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Laporan Dana Kampanye Pilgub Jabar, 2 Paslon Nol Rupiah

Bima Bagaskara - detikJabar
Minggu, 29 Sep 2024 13:00 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu. Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana
Bandung -

Empat pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat telah menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penyerahan LADK ini diatur sebagaimana Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dilihat detikJabar dari pengumuman KPU Jawa Barat Nomor 15/PL.02.5-Pu/32/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye perbaikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024, empat paslon sudah menyerahkan LADK ke KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengumuman KPU itu, paslon nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina dan paslon nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja menyertakan LADK dengan nominal Rp 0.

KPU juga menyebut Acep-Gita terlambat dalam menyerahkan LADK yakni pada 25 September 2024 pukul 00.04 WIB atau lewat 5 menit dari batas waktu penyerahan yakni 24 September 2024 pukul 23.59 WIB.

ADVERTISEMENT

Kemudian paslon nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie melampirkan nominal LADK sebesar Rp 2.000.000.000 tanpa melakukan pengeluaran sebelumnya dengan nominal saldo Rp 2.000.000.000.

Sementara itu, paslon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, melaporkan LADK sebesar Rp 250.000.000, juga tanpa pengeluaran dengan nominal saldo Rp 250.000.000.

(bba/sud)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads