Arti Nomor Urut Dua bagi Yadi-Pipin di Pilbup Purwakarta 2024

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Arti Nomor Urut Dua bagi Yadi-Pipin di Pilbup Purwakarta 2024

Dian Firmansyah - detikJabar
Senin, 23 Sep 2024 23:05 WIB
Paslon Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian mendapatkan nomor urut 2 di Pilbup Purwakarta 2024.
Foto: Dian Firmansyah/detikJabar
Purwakarta -

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian (Yakin) mendapatkan nomor urut dua saat pengundian nomor yang dilakukan KPU Purwakarta. Yadi yang mendapatkan nomor antrean pertama mengambil tabung berisikan nomor urut dan hasilnya mendapatkan nomor urut dua pada Pilbup Purwakarta 2024.

Menurut Yadi, nomor dua itu spesial karena menjadi simbol kebersamaan antara calon bupati dan wakil bupati, sehingga keduanya dapat bekerja sama untuk memenangkan kontestasi politik ini.

"Kosep dwitunggal yaitu pimpinan terbagi dua dari konsep jabatan (bupati, wakil) tetap bersatu dalam mengendalikan purwakarta," ujar Yadi saat dikonfirmasi detikJabar, Senin (23/09/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yadi mengungkapkan bahwa pihaknya mempunyai kekuatan dan keutuhan untuk bersama-sama bekerja membangun Kabupaten Purwakarta yang lebih baik atau Purwakarta Sae alias Purwakarta Bagus.

"Sae kotanya, sae desanya, sae warganya," katanya.

ADVERTISEMENT

Yadi yakin dengan dwitunggal ini percepatan perubahan pembangunan di Kabupaten Purwakarta akan segera bisa diselesaikan. "Tentunya bupati baru, harapan baru," pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Purwakarta telah melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta dalam Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta pada Senin (23/9/2024) pukul 10.00 WIB.

Hasil pengundian nomor urut itu, pasangan Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin (Om Zein-Abang Ijo) mendapat nomor urut 1, Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian (Yadi-Pipin) mendapat nomor urut 2, Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan (Anne-Budi) mendapat nomor urut 3, dan Zainal Arifin-Sona Maulida Reomardie (Zaenal-Sona) mendapat nomor urut 4

Setelah melakukan pengundian nomor urut, KPU Purwakarta lalu menetapkan nomor urut keempat pasangan calon dalam surat keputusan Nomor 946 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads