KPU Kota Bandung akan melaksanakan tahapan debat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Namun kapan debat tersebut diselenggarakan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI.
"Debat sendiri itu kita masih menunggu yang pertama juknis dari KPU RI. Jadi itu masih menunggu," ucap Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam, Senin (23/9/1024).
Meski belum dijadwalkan kapan debat paslon dilakukan, namun Anam memastikan debat akan diselenggarakan di masa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 24 November 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang jelas itu (debat) di masa kampanye. Nanti di range antar 25 September itu masuk tahapan kampanye. Sampai nanti sebelum berakhir masa kampanye 24 November," ujarnya.
Anam menyebut, sesuai aturan yang berlaku, KPU Kota Bandung akan menggelar debat bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak satu hingga tiga kali.
"Secara aturan itu minimal 1 kali maksimal 3 kali, jadi kita masih menunggu juknis dan juga kita harus rapat internal apakah kita akan 1 kali, 2 kali tau 3 kali," pungkasnya.
KPU Kota Bandung sendiri telah menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali. Keempatnya yakni Haru Suandharu-Dhani Wirianata, Muhammad Farhan-Erwin, Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma'soem dan Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya.
Hari ini, KPU juga bakal melakukan pengundian nomor urut. Pengundian akan dimulai pukul 19.00 WIB.
(bba/dir)