Sah! Ini Paslon di Pilbup Subang dan Karawang

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Sah! Ini Paslon di Pilbup Subang dan Karawang

Irvan Maulana, Dian Firmansyah - detikJabar
Senin, 23 Sep 2024 07:00 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pilkada (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Subang -

KPU di Kabupaten Subang dan Karawang sudah resmi menetapkan peseta Pilkada 2024. Di Subang ada tiga pasangan yang resmi ditetapkan sedangkan di Karawang ada dua pasangan.

Penetapan Peserta Pilbup Subang 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno.

Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, mengumumkan penetapan paslon tersebut berdasarkan keputusan resmi KPU Subang yang sebelumnya sudah melakukan sejumlah langkah klarifikasi untuk memastikan keabsahan persyaratan dan syarat calon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang Nomor 1068 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengumumkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024," ujar Abdul Muhyi kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).

Ketiga pasangan calon itu adalah Asep Rochman Dimyati - Lina Marliana yang diusung oleh partai politik NasDem, PKB, dan PPP dengan total dukungan suara mencapai 252.893. Kedua, Ruhimat - Aceng Kudus yang didukung oleh koalisi Gerindra, PAN, Demokrat, dan Partai Buruh dengan total suara 250.953. Ketiga, Reynaldy Putra - Agus Masykur Rosyadi diusung oleh Golkar, PDIP, dan PKS dengan total suara sebanyak 389.548.

ADVERTISEMENT

"Di kantor KPU Subang ini kami menyepakati dan menetapkan tiga pasangan calon tersebut telah resmi ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Subang 2024," katanya.

Masih kata Muhyi, setelah penetapan ini, KPU akan menggelar pengundian nomor urut calon pada Senin (23/9/2024). Pada kesempatan yang sama, juga akan dilaksanakan deklarasi damai dan ikrar netralitas yang akan dihadiri oleh TNI/Polri, KPU, Bawaslu, ASN, dan para kepala desa.

Penetapan Peserta Pilbup Karawang 2024

Sementara itu di Karawang, dua pasangan calon telah ditetapkan. Kedua pasangan calon tersebut yakni Aep Syaepuloh dan Maslani, serta lawan pasangan calon Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara.

"Kedua pasangan calon yang ditetapkan tersebut, telah melalui semua tahapan pencalonan dengan baik serta memenuhi syarat, dan telah kami tetapkan usai melakukan rapat pleno tertutup," kata Ketua KPU Karawang Mari Fitriana.

Aep Syaepuloh - Maslani diusung oleh koalisi partai Nasdem, PKS, PKB, PDIP, dan Perindo. Sedangkan pasangan Acep Jamhuri - Gina Fadila Swara diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, PSI, Garuda, PKN, Buruh, PBB, dan Partai Garuda.

"Kedua pasangan calon yang ditetapkan, akan dijadwalkan untuk pengundian nomor urut pasangan calon," kata dia.

Setelah pengambilan nomor urut tersebut, kata Mari, kedua pasangan calon juga akan menghadapi tahapan selanjutnya yakni, masa kampanye, termasuk tahapan-tahapan lain.

"Setelah nomor urut, tinggal tahapan selanjutnya termasuk juga kampanye, dan tahapan lain. Sementara itu yang kami sampaikan, dan penetapan pasangan calon ini sudah dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan," pungkasnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads