Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Asep Japar-Anderas dan Iyos Somantri-Zainul sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilbup Sukabumi 2024. Penetapan itu merupakan hasil pleno yang dilakukan KPU secara tertutup.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pilkada, KPU Kabupaten Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya mengatakan, keduanya berhak menjadi pasangan calon dalam kepesertaan pilkada lantaran sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Pertama kami memeriksa kelengkapan semua calon dari mulai persyaratan, syarat pencalonan, alhamdulillah semua lengkap. Tidak ada tanggapan masyarakat, kemudian langsung kami tetapkan dua calon tersebut per hari ini," kata Ahmad kepada awak media, Minggu (22/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, penetapan kedua paslon itu sesuai dengan SK Nomor 1781 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024. Selanjutnya, mereka akan melakukan tahapan pengundian nomor urut dan kampanye.
"Besok pengundian nomor urut, kita laksanakan jam 14:30 sampai dengan selesai. Lokasi di kantor KPU Kabupaten Sukabumi. Kami menyerahkan SK tersebut kepada masing-masing LO paslon dan Bawaslu," ujarnya.
Saat proses rapat pleno pengundian nomor urut, KPU hanya membatasi peserta dari masing-masing paslon sebanyak 39 orang. Jumlah itu sudah termasuk para paslon dan istrinya, relawan serta tim pemenangan.
"Kami jemput di titik kumpul, Iyos dan Zainul di Lapang Sekarwangi, Asep Japar dan Anderas di BK3D, Darul Matin dan Ramayana. Kami jemput yang 39 orang itu, massa yang lain tidak bisa mengikuti karena untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan semua, besok sistemnya rapat pleno," kata dia.
Setelah dilakukan pengundian dan masing-masing paslon sudah mendapatkan nomor urut maka tahapan Pilkada selanjutnya yaitu kampanye terhitung dari 23 September sampai 23 November 2024.
"Tanggal 24 September para paslon mulai membuka dana kampanye atau RKDK (rekening khusus dana kampanye)," sambungnya.
Terkait keikutsertaan Iyos Somantri selaku petahana (Wakil Bupati Sukabumi), Ahmad menyebut, yang bersangkutan sudah menyerahkan surat cuti terhitung sejak 15 September 2024 atau H-7 sebelum penetapan pasangan calon. Sehingga, kata dia, saat ini Iyos bukan lagi sebagai Wakil Bupato Sukabumi.
"Itu surat cuti Pak Iyos sudah masuk ke kami. Sesuai dengan SK Kemendagri, 7 hari sebelum penetapan, masuk di tanggal 15 sudah menyerahkan. Jadi sekarang sudah cuti di luar tanggungan negara, jadi sudah bukan wakil lagi," tutupnya.
Penetapan Paslon Pilbup Purwakarta 2024
Penetapan juga dilakukan oleh KPU Kabupaten Purwakarta. KPU menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mengikuti Pilbup Purwakarta 2024.
Penetapan empat paslon tersebut berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 945 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024.
"Empat bakal pasangan calon yang sebelumnya daftar semuanya memenuhi syarat dan kami tetapkan menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta maju dalam Pilkada 2024," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, Minggu (22/09/2024).
Oyang mengatakan, empat pasangan calon yang sudah ditetapkan adalah Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan diusung Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Berikutnya Saepul Bahri Binzen-Abang Ijo Hapidin diusung Partai Gerindra, Demokrat, dan Hanura.
Selanjutnya H. Zainal Arifin-H. Sona Maulida Roemardie diusung PKB, PPP, dan Gelora. Terakhir, Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian diusung Partai Nasdem, PAN, dan PKS.
"Keempat pasangan calon itu sah dapat mengikuti kontesta Pilkada 2024 di Purwakarta," kata Oyang.
Setelah penetapan ini, agenda selanjutnya yakni pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai yang akan dilaksanakan Senin 23 September 2024 di dua tempat berbeda.
Pengundian nomor urut lokasinya di Halaman Kantor KPU Purwakarta sekira pukul 09.00 WIB. Sementara deklarasi damai di Taman Surawisesa Situ Buleud pukul 14.00 WIB.
"Kedua agenda itu akan ditayangkan live di kanal youtube KPU Purwakarta https://www.youtube.com/@KPU," ungkap oyang
Ia mengaku telah melakukan persiapan termasuk rapat koordinasi dengan intansi terkait agar dalam pelaksanaanya berjalan lancar. "Kami (KPU) tidak mungkin bekerja sendiri, soal pengamanan misalnya kita sudah koordinasi dengan TNI/Polri termasuk Pemkab Purwakarta," pungkasnya.
Penetapan Paslon Pilbup Cianjur 2024
Di Cianjur, KPU menetapkan tiga pasangan yang akan bertarung di Pilbup Cianjur 2024. Meskipun sempat ada sanggahan dari beberapa pihak, pada akhirnya ketiga pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat dan lolos ke tahap berikutnya, yakni pengundian nomor urut.
Ketua KPU Cianjur M Ridwan mengatakan sidang pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati dilakukan secara tertutup di Kantor KPU Cianjur. "Sidang pleno dilakukan secara tertutup, dan selesai tadi jam 20.30 WIB," katanya, Minggu (22/9/2024).
Menurut dia, dari hasil pleno ditetapkan tiga bakal pasangan calon yang mendaftar lolos dan ditetapkan menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.
Ketiganya yakni Pasangan Calon (Paslon) Herman Suherman dan Muhammad Solih Ibang yang diusung sembilan partai yaitu Partai Polisi mulai dari PDIP, PAN, Demokrat, PKB, PPP, Partai Garuda Republik Indonesia, Partai Gelora, PKN, dan PBB.
Selanjutnya, paslon Deden Nasihin dan dr Neneng Efa Fatimah diusung tiga Parpol yakni Partai Golkar, PKS, dan Perindo. Terakhir yakni dr Muhammad Wahyu dan Ramzi yang diusung lima parpol, yaitu Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Umat, Partai Buruh, dan PSI.
"Iya tiga pasangan yang mendaftar beberapa waktu lalu dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada Pilbup Cianjur 2024," ungkap Ridwan.
Dia mengungkapkan jika sebelumnya ada yang melayangkan keberatan terkait pendaftaran salah satu bakal pasangan calon. Namun setelah diklarifikasi pasangan tersebut dapat menyertakan berkas pelengkap.
"Jadi dokumen yang diserahkan saat klarifikasi atas tanggapan masyarakat tersebut membantah tanggapannya dan memastikan salah satu pasangan tersebut lolos. Semuanya dinyatakan memenuhi syarat dan lolos ke tahap berikutnya," jelasnya.
Ridwan menambahkan, ketiga pasangan calon tersebut akan mengikuti proses pengundian nomor urut yang digunakan selama masa kampanye dan masa pemilihan.
"Rencananya besok pengundian nomor urut. Digelar di Kantor KPU sekitar jam 14.00 WIB," pungkas Ridwan.
(orb/orb)