Kisah Unik di Balik Penyusunan DPT Pilkada Kota Tasikmalaya

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Kisah Unik di Balik Penyusunan DPT Pilkada Kota Tasikmalaya

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 19 Sep 2024 23:00 WIB
Ilustrasi untuk pileg pilpres pilkada
Ilustrasi Pilkada (Foto: detikcom/Jhoni Hutapea)
Tasikmalaya -

KPU Kota Tasikmalaya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kota Tasikmalaya sebanyak 543.990 orang. Hal itu menyusul dilaksanakannya rapat pleno penetapan DPT Pilkada Kota Tasikmalaya oleh KPU Kota Tasikmalaya, Kamis (19/9/2024).

"Telah ditetapkan bahwa DPT untuk Pilkada Kota Tasikmalaya sebanyak 543.990 pemilih," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan.

Dia menjelaskan penetapan jumlah pemilih itu sudah melalui tahapan koreksi serta memperhatikan masukan-masukan dari Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPT itu merupakan hasil perbaikan DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan), masukan dan tanggapan," kata Asep.

Asep memaparkan penetapan DPT ini berkaitan dengan persiapan penyediaan logistik. Terkait jumlah pemilih dia meyakini sampai nanti hari pemungutan suara pasti terjadi perubahan.

ADVERTISEMENT

"DPT itu berhubungan dengan orang sebagai makhluk yang dinamis, berubah setiap waktu. Nah sekarang kita sudah fix sekarang DPT, akan jadi acuan untuk pengadaan logistik, surat suara. DPT ini pasti akan berubah, misal ada yang belum terdaftar, ada daftar pemilih khusus, nanti ada mekanisme lainnya," kata Asep.

Perjuangan dan Fakta Unik Proses Penyusunan DPT

Penyusunan DPT Pemilu sendiri ternyata menyisakan cerita dari jajaran penyelenggara Pemilu di tingkat bawah. Sebagai mana diketahui mekanisme penyusunan DPT ini salah satunya diawali dengan proses pencocokan dan penelitian.

"Wah ceritanya unik-unik, sampai ada warga yang poligami jadi terungkap gara-gara Coklit Pemilu," kata Nanang Kuswara salah seorang anggota PPK Cihideung Kota Tasikmalaya.

Dia menceritakan kasus itu berawal dari munculnya satu nama pemilih yang terdaftar di dua kartu keluarga. Kasus data ganda, dengan NIK yang sama namun menjadi kepala keluarga di 2 KK yang berbeda ini tentu saja menjadi kasus yang diselesaikan.

"Akhirnya petugas melakukan klarifikasi ke dua domisili beda kelurahan itu, ternyata istri tuanya kaget ketika petugas menyodorkan 2 KK atas nama suaminya. Akhirnya terungkap pernikahan kedua suaminya itu," kata Nanang.

Meski sempat kaget, menurut Nanang petugas tetap fokus pada tugas utamanya melakukan pendataan calon pemilih. "Ya kami tetap fokus pada tugas saja, akhirnya yang bersangkutan didata sesuai KK terbaru," kata Nanang.

Kasus lainnya dia juga sempat menemukan adanya pemilih pemula yang terdaftar di dua KK. Setelah diklarifikasi ternyata anak remaja itu diperebutkan oleh kedua orangtuanya yang telah bercerai.

"Beruntung remaja itu sudah memiliki KTP, sehingga data pemilihnya disesuaikan dengan domisili KTP," kata Nanang.




(dir/dir)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads