Upaya Farhan Tangani Segudang Permasalahan di Kota Bandung

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Upaya Farhan Tangani Segudang Permasalahan di Kota Bandung

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 09 Sep 2024 20:45 WIB
Farhan-Erwin Daftar Pilwalkot Bandung
Farhan-Erwin saat Daftar Pilwalkot Bandung 2024 (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Segudang pekerjaan rumah (PR) dimiliki Kota Bandung jelang usianya yang akan menginjak 214 tahun. Sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung masih dihadapkan dengan sederet permasalahan akut yang tidak kunjung teratasi.

PR yang dimiliki Kota Bandung yang paling mencolok, yakni kemacetan, persoalan sampah, menyusutnya ruang terbuka hijau hingga buruknya drainase yang mengakibatkan banjir. Permasalahan itu kini jadi PR bagi bakal calon wali Kota Bandung.

Mereka harus memikirkan bagaimana mengatasi permasalahan akut di kota yang akan mereka pimpin. Muhammad Farhan, salah satu bakal calon wali Kota Bandung menyadari masih banyak permasalahan yang tidak kunjung teratasi di Kota Bandung saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tentang kemacetan, banjir, sampah, dan minimnya ruang terbuka hijau, Farhan menyebut, Kota Bandung punya masalah baru. Masalah itu ialah ketimpangan sosial dan merupakan dampak dari pandemi COVID-19.

"Memang ada beberapa PR Kota Bandung yang akut, PR besarlah gitu ya kemacetan, drainase yang menyebabkan banjir, sampah, polusi udara, tidak adanya ruang terbuka hijau dan satu hal sekarang yang tiba-tiba menjadi urgent kita harus hadapi adalah ketimpangan sosial," ucap Farhan saat dihubungi, Senin (9/9/2024).

ADVERTISEMENT

"Ini kontraksi dari covid, itu mulai berasanya sekarang, dari tahun 2021 sampai tahun 2023 pemerintah masih punya uang untuk subsidi ini dan itu, tetapi memasuki tahun 2024 kita udah nggak bisa tahan karena gelombang PHK yang besar," lanjutnya.

Farhan menuturkan, ketimpangan sosial dapat berdampak buruk bagi Kota Bandung dimana jumlah homeless atau orang yang tidak memiliki tempat tinggal sangat mungkin bertambah banyak. Masalah itu menurutnya sulit diatasi jika tidak diantisipasi.

"Saya khawatir akan lebih banyak lagi gepeng ya, akan bertambah banyak dan yang paling menakutkan kan sekarang melibatkan anak-anak. Kita nggak pernah tahu apakah kita mampu menghandle apabila kelompok homeless ini yang melibatkan anak-anak gitu," jelasnya.

Untuk mengatasi dampak dari ketimpangan sosial itu, Farhan menyebut solusi yang paling tepat adalah memperbanyak UMKM. Menurutnya, UMKM dapat dimanfaatkan untuk menampung orang-orang yang terkena PHK.

"Harus tambah banyak (UMKM), kita perlu menampung korban PHK. Yang paling baik sekarang begitu," ucap Farhan.

Selain UMKM, pemerintah harus bisa menarik sebanyak mungkin investor untuk datang ke Kota Bandung. Dengan hadirnya investor, akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan sehingga ketimpangan sosial bisa dikurangi. Selain itu, kawasan Bandung Utara dan Tegalega juga harus dimanfaatkan untuk memberikan ruang bagi UMKM.

"Wilayah Bandung Timur memang sudah saatnya untuk dikembangkan menjadi Super Block. Kalau itu terjadi ada sekitar 20.000 lapangan pekerjaan terbuka, kemudian Tegalega sudah saatnya dijadikan sebagai tempat investasi usaha yang memberikan uang banyak kepada UMKM," tuturnya.

Terkait permasalahan lain, Farhan mengungkapkan kemacetan di Kota Bandung harus diatasi dengan pengembangan dan advokasi transportasi publik modern berbasis bus dan kereta yang didukung penyesuaian angkutan kota lainnya.

"Kalau masalah banjir memang kita harus melakukan pengelolaan dan perbaikan drainase, itu masalah desain buat Kota Bandung dan pada saat bersamaan kita harus komitmen membuka ruang terbuka hijau karena untuk bisa menyerap volume air hujan yang lebih baik," katanya.

Farhan juga menyinggung soal masalah di sektor pendidikan. Dia menyebut aturan zonasi dalam PPDB harus ditinjau ulang. Selain aturan zonasi, Farhan menginginkan pengelolaan SMA dikembalikan ke kabupaten/kota.

"PPDB sering memberikan ketidakpastian, maka ini bisa dipelajari lagi, kalau perlu kalau perlu ini kita lakukan judicial review terhadap peraturan Menteri Pendidikan tentang PPDB dan pengelolaan kewenangan SMA agar dipindahkan kembali ke kota Kabupaten," ungkap Fathan.

Sementara soal persampahan, Farhan mengharapkan ada perubahan perilaku di masyarakat untuk tidak bergantung dengan membuang sampah dari rumah ke tempat pembuangan. Menurutnya sampah harus diselesaikan dati hulu dengan dibarengi pemanfaatan teknologi.

"Kalau sampah itu memang kita harus mengembangkan sebuah kerjasama dengan para pelaku dan juga dengan teknologi terbaru. Kita sudah memiliki teknologi tersebut, tetapi kita tidak pernah melakukan sebuah perubahan pengelolaan sampah yang signifikan mulai dari pengumpulannya, pengolahannya sampai pembuangannya," jelasnya.

"Jadi prinsipnya sekarang bukanlah buanglah sampah pada tempatnya, tetapi sampah hari ini harus habis hari ini," tutup Farhan.




(bba/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads