Ini Hasil Pemeriksaan Kesehatan 4 Bapaslon Pilgub Jabar 2024

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Ini Hasil Pemeriksaan Kesehatan 4 Bapaslon Pilgub Jabar 2024

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Kamis, 05 Sep 2024 14:38 WIB
Penyerahan berita acara kekurangan syarat administratif dan hasil kesehatan peserta Pilgub Jabar 2024
Penyerahan berita acara kekurangan syarat administratif dan hasil kesehatan peserta Pilgub Jabar 2024 (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar)
Bandung -

Pemeriksaan kesehatan bakal calon Kepala Daerah di Jawa Barat telah dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) pada 30 Agustus sampai 1 September 2024 lalu. Empat pasangan yang mendaftar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 dinyatakan lolos tes kesehatan.

Mereka ialah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang-Gitalis Dwi, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja. Keempatnya dinyatakan mampu mengikuti proses Pilgub Jabar 2024 dan bebas dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

"Kami akan berikan hasil dari pemeriksaan RSHS yang baru kemarin sore kami terima. Akan kami sampaikan ke LO dari 4 paslon yang sudah terdaftar di KPU, dan sampai tanggal 4 kami sudah lakukan verifikasi administratif termasuk hasil pemeriksaan kesehatannya. Semuanya dinyatakan mampu melaksanakan tugasnya jadi tidak ada masalah di kesehatan," kata Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, Kamis (5/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Catatan kesehatan itu tentunya tak bisa diungkap secara detail. Namun, Ummi memastikan bahwa keempat bakal calon pasangan (bapaslon) secara kesehatan dinilai mampu untuk bertugas dalam Pilgub Jabar 2024.

"Adapun catatan-catatan pertimbangan dari tim pemeriksaan kesehatan, dipastikan mereka mampu. Catatan kecil saja paling terkait tindak lanjut seperti perlu terapi, dan lainnya. Tapi over all memenuhi syarat," ucap Ummi.

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan kesehatan dibacakan satu persatu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro di Aula KPU Jabar. Ia menyebut nama pasangan sesuai dengan urutan mereka mendaftar ke KPU Jabar dan urutan pemeriksaan.

Adi mengatakan bahwa setelah KPU menerima berita acara penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan pada empat bapaslon, kesimpulan yang diberikan telah bersifat final.

"Dengan ini kami nyatakan bapaslon atas nama Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan NAPZA. Bapaslon Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan NAPZA," ucap Adi.

"Bapaslon Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan NAPZA. Bapaslon Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan NAPZA," sambungnya.

Dalam empat berita acara tersebut, kemudian diserahkan oleh KPU pada LO bapaslon yang hadir pada hari ini. Pemeriksaan administratif, kata Adi, masih berjalan bagi bapaslon atau partai pengusul.

Sebab, keempat pasangan dinyatakan belum memenuhi syarat administratif. Ia pun mengimbau agar syarat-syarat yang belum dipenuhi bisa segera diserahkan perbaikannya.

"Hasilnya ada beberapa syarat calon yang belum memenuhi syarat, itu semuanya memang belum. Meski ada yang sudah, ya ada yang belum jadi dipastikan keempatnya belum. Kelengkapan persyaratan administratif itu harus diserahkan, sesuai tahapannya sampai tanggal 8 pukul 23.59 WIB. Ada waktu ya sejak hari ini, kurang lebih tiga hari," kata Adi

"Kami mulai tanggal 6-14 September 2024 akan verifikasi administrasi perbaikan yang sudah masuk ke KPU Jabar. Tahapan berikutnya 15-18 September ada ruang untuk tahapan tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap persyaratan Bapaslon. Tanggal 15-21 September tanggapan dan masukan itu akan diverifikasi," sambungnya.

Barulah tanggal 22 September 2024 sesuai lini masa tahapan, akan ditetapkan Bapaslon menjadi Paslon. Lalu pada tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengumuman dan pengundian nomor urut Paslon dalam Pilkada 2024.

(aau/yum)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads