Satu-satunya pasangan bakal calon Pilbup Ciamis Herdiat Sunarya dan Yana D Putra menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Ciamis dan RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, Senin (2/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Herdiat Sunarya mengaku pemeriksaan pada Pilkada 2024 kali ini berbeda jauh dari Pilkada pada periode sebelumnya.
"Tes kali ini berbeda sekali dengan yang sebelumnya. Tidak sedetail sekarang dan lebih banyak. Dulu yang saya ingat tidak ada pemeriksaan MRI, sekarang dilaksanakan MRI di RSUD Tasikmalaya," ujar Herdiat usai melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Ciamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Herdiat, pemeriksaan kesehatan Pilkada 2024 ini secara teknis dilakukan dari ujung rambut sampai ujung kaki. Pemeriksaan tersebut cukup melelahkan pasangan bakal calon namun menyenangkan.
"Melelahkan tapi menyenangkan. Yang jelas apalagi psikotes bikin rieut (pusing). 567 soal harus dijawab dalam waktu dua jam. Tapi alhamdulilah sudah diselesaikan," ungkap Herdiat.
Dalam menghadapi pemeriksaan kesehatan, pasangan Herdiat-Yana mengaku tidak ada persiapan khusus. Mengingat keduanya memang rajin berolahraga. Seperti Herdiat yang memang rajin main bola dan tenis lapangan.
"Pelaksanaan tes kesehatan ibu sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan Pilkada. Kami ucapkan terima kasih kepada medis di RSUD Ciamis, semoga hasilnya sesuai dengan harapan kita semua," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani menjelaskan, poin utama dalam pemeriksaan tersebut adalah kesehatan fisik, kesehatan rohani dan bebas narkoba. Sedangkan item per item kesehatan dijelaskan oleh tim dokter RSUD Ciamis.
Oong menyebut, pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon pasangan Herdiat-Yana dilakukan di dua lokasi. Selain di RSUD Ciamis, menurut Oong, ada pemeriksaan yang dikerjasamakan dengan rumah sakit dr Soekardjo Tasikmalaya.
"Ada tiga item yang tidak bisa dilaksanakan di RSUD Ciamis ini," ungkapnya.
Oong menyebut, hasil pemeriksaan kesehatan akan keluar pada nanti malam pukul 19.30 WIB, setelah semua proses telah dijalani. Mulai dari penilaian, pleno dan hasil pemeriksaan.
"Untuk pemeriksaan kesehatan ini hanya satu hari selesai. Intinya hasilnya si calon ini mampu atau tidak melaksanakan ketika menjabat sebagai Bupati dan wakil Bupati Ciamis," jelasnya.
Menurut Oong, apabila ada pemeriksaan hasil rekomendasi dianggap tidak mampu menjabat bupati dan wakil bupati, maka si calon tersebut dibatalkan.
"Sesuai tahapan awal, pelaksanaan ini sesuai jadwal. Rekomendasi Dinas Kesehatan penjadwalan RSUD Ciamis," ucapnya.
(sud/sud)