Haru-Dhani Terlambat Jalani Tes Kesehatan, KPU Jelaskan Aturannya

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Haru-Dhani Terlambat Jalani Tes Kesehatan, KPU Jelaskan Aturannya

Bima Bagaskara - detikJabar
Minggu, 01 Sep 2024 10:23 WIB
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti
Foto: Bima Bagaskara
Bandung -

Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandung Haru Suandharu-Dhani Wirianata terlambat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Seperti diketahui, RSHS telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandung di tanggal 30-31 Agustus 2024.

Dalam jadwal yang ada, pada Jumat 30 Agustus 2024 dilakukan pemeriksaan rohani bagi paslon, sementara pada Sabtu 31 Agustus dilakukan pemeriksaan jasmani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, ada 7 calon yang hadir dalam pemeriksaaan kesehatan di RSHS pada hari pertama dan 6 calon yang hadir di pemeriksaan hari kedua.

"KPU Kota Bandung bahwa di tanggal 30 Agustus 2024 telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon berjumlah 7 orang. Di hari kedua tanggal 31 Agustus kami melakukan pemeriksaan kesehatan yang dihadiri 6 calon," ucap Wenti di RSHS, Minggu (1/9/2024).

ADVERTISEMENT

"Dan hari ini tanggal 1 September pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh 2 calon," lanjutnya.

Wenti menyebut, calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan hari ini adalah pasangan Haru Suandharu dan Dhani Wirianata. Keduanya diketahui terlambat melakukan pemeriksaan karena mengajukan penjadwalan ulang.

"Terkait pasangan calon Haru-Dhani, sudah mengirim surat permohonan ke KPU terkait pemunduran jadwal dan kami berkordinasi dengan pihak rumah sakit karena jadwal berkaitan dengan 14 kota kabupaten yang melakukan pemeriksaan di RSHS," jelasnya.

Menurut Wenti, sesuai aturan KPU, paslon dibolehkan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan kesehatan asalkan tidak melewati batas waktu pemeriksaan kesehatan, yakni 27 Agustus-2 September 2024.

"Bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan dalam rentang waktu sesuai dengan jadwal tahapan di 27 Agustus-2 September 2024. Informasinya bukan hanya di Kota Bandung, tapi juga paslon gubernur," ujar Wenti.

"Ada yang menentukan tanggal 30-31 dan tanggal 1-2, yang penting masanya tidak keluar dari tanggal 2 (September)," sambungnya.

Wenti menjelaskan, setelah seluruh paslon melakukan pemeriksaan kesehatan, KPU akan menunggu hasil dari RSHS yang dijadwalkan paling lambat keluar pada 5 September 2024.

"Dari tim kesehatan akan melakukan penelitian dan mereka akan melakukan rapat pleno dan hasilnya langsung dimuat di berita acara dan akan disampaikan ke KPU hasilnya," tutup Wenti.




(bba/mso)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads