PDIP Siapkan Gebrakan Usai Usung Jeje-Ronal di Pilgub Jabar

Jawa Barat

Kenali Kandidat

PDIP Siapkan Gebrakan Usai Usung Jeje-Ronal di Pilgub Jabar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Minggu, 01 Sep 2024 08:00 WIB
Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja
Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

PDI Perjuangan menatap Pilgub Jawa Barat (Jabar) setelah mengalami hal yang tak begitu sedap. Gagal mengusung Anies Baswedan, PDIP kini mantap mencalonkan kader internal, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja untuk bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di Tanah Pasundan.

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono menyatakan partainya akan menyiapkan gebrakan setelah mengusung bakal pasangan calon Jeje-Ronal. Keduanya, meski dianggap banyak kalangan merupakan figur dadakan yang disiapkan PDIP, tapi Ono memastikan mereka merupakan kader pilihan untuk di Jabar.

"Kita pasti akan maksimalkan pergerakan struktur partai, jaringan partai dan relawan. Kita akan siapkan kejutan untuk Jeje-Ronal," katanya saat berbincang dengan detikJabar, Sabtu (31/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeje dan Ronal, kata Ono, diduetkan karena bisa saling mengisi kekosongan. Jeje dipandang sebagai politisi senior PDIP yang merupakan Bupati Pangandaran dua periode dan bisa mewakili suara Jabar bagian selatan, sementara Ronal merepresentasikan kalangan muda dan basis suara perkotaan.

Selain itu, berdasarkan pengalaman yang ia rasakan, Ono mengungkap Pilgub Jabar tak melulu harus mengandalkan elektabilitas berbagai lembaga survei. Justru menurutnya, kandidat yang surveinya kurang, malah bisa menjadi ancaman jika melihat rangkaian Pilgub Jabar periode sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Jawa Barat itu dinamis, pengalaman kita di Pilgub sebelumnya survei itu tidak dijadikan patokan. Pemenang Pilkada Jabar adalah orang yang surveinya tidak tertinggi. Jadi kita sangat yakin masyarakat di Jawa Barat ini dinamis," pungkasnya.

(ral/iqk)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads