Dirut Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota dr Rachim Dinata Marsidi mengatakan calon gubernur hingga bupati dan wali kota dalam Pilkada serentak 2024 Jabar mulai menjalani pemeriksaan kesehatan, Jumat (30/8/2024).
Untuk pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan dari mulai Pukul 07.30 WIB dan pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota dilakukan mulai Pukul 13.30 WIB.
"Alhamdulillah se-Jawa Barat ke sini, mengapa ke sini? Karena RSHS perlengkapannya paling canggih ya," kata Rachim kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachim memastikan pihaknya tetap menjaga independensi dalam melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para peserta pemilu ini. "Kami akan menjaga independen, maksudnya tuh kalau nanti nggak ada yang lulus (kami) akan lapor ke KPU. KPU minta hasilnya, buat kami apa yang didapat sesuai data yang ada kalau nggak lulus kami kirim, karena keputusannya nanti di KPU," ungkapnya.
Para peserta pemilu ini diperiksan menggunakan pemeriksaan standar dengan elektrokardiografi (EKG), cetak foto hingga lab. "Kami kalau perlu periksa dengan alat lebih canggih, misal dengan CT Scan, MRI (magnetic resonance imaging), kalau perlu juga pakai kedokteran nuklir, di sini ada semuanya," tuturnya.
Rachim berharap semua peserta pemilu bisa lulus dengan baik dan kesehatannya prima serta bisa bertahan sampai lima tahun ke depan.
Dia juga menyebutkan, dalam pemeriksaan kesehatan ini RSHS melibatkan 25 orang dokter spesialis dari mulai dokter penyakit dalam, kebidanan, bedah, radio terapi, mata, THT, USG dan lainnya. "Pemeriksaan fisik dulu dan kedua psikotes, untuk wawasan psikologisnya. Kalau ada kelainan kejiwaan terlihat semuanya. (Hasil) 10 zaman, tadi mulai dari jam setengah 8, pemeriksaan banyak (tahapan)," tambahnya.
Disinggung hasil pemeriksaan keluar kapan, Rachim sebut hasil membutuhkan waktu. "Itu jelas kita hasilnya punya waktu, karena kita akan rapatkan, kalau betul lulus kita katakan lulus, biasanya waktu sekitar dua minggu. Pengalaman di Kalimantan tidak secepat itu (3 hari, perkiraan KPU)," jelasnya.
(wip/sud)