Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menyatakan ada dua pasangan bakal calon yang berkontestasi di Pemilihan Bupati atau Pilbup Pangandaran 2024. Mereka adalah Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami dan Ino Darsono.
Kedua paslon ini diusung oleh partai politik yang berbeda. Ujang-Dadang diusung oleh 12 parpol dan Citra-Ino 5 parpol.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan proses pendaftaran telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, untuk Pilbup Pangandaran 2024 bakal diikuti dua pasangan calon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil verifikasi lapangan semuanya memenuhi syarat diterima dan dokumen lengkap," kata Muhtadin kepada detikJabar, Jumat (30/8/2024).
Menurutnya, proses pendaftaran di hari terakhir kemarin baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB malam. Pendaftar terakhir untuk pasangan Ujang-Dadang.
Kemudian untuk tahapan selanjutnya paslon akan mengikuti pelaksanaan tes pemeriksaan kesehatan yang akan dijadwalkan tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.
"Nanti lanjut akan bersamaan proses verifikasi penelitian administrasi hasil yang kemarin didaftarkan," katanya.
Sementara itu, hasil verifikasi yang tertuang dalam MODEL.B.PENCALONAN.PARPOL.KWK memutuskan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Citra Pitriyami dan Ino Darsono diusung Partai PDI Perjuangan, β Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Perindo.
Untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat, diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), β Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sementara itu, untuk pengusung parpol pasangan Ujang-Dadang yang didukung 12 parpol diantaranya Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB dan Partai Garuda. Namun yang memenuhi syarat sebagai pengusung hanya tersisa 7 parpol, Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, Hanura dan PSI.
"Karena yang lolos memenuhi syarat sebagai pengusul hanya 7 parpol. Sisanya partai pendukung atau simpatisan," kata Muhtadin.
Setelah ini, nanti untuk penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut 23 September 2024.
(orb/orb)