Pertarungan Petahana hingga Artis di Pilbup Cianjur 2024

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Pertarungan Petahana hingga Artis di Pilbup Cianjur 2024

Ikbal Selamet - detikJabar
Jumat, 30 Agu 2024 14:00 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu. (Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana)
Cianjur -

KPU Kabupaten Cianjur menyebutkan total ada tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke KPU selama tiga hari pembukaan pendaftaran. Tidak hanya petahana, dan keluarga eks bupati, Pilbup Cianjur 2024 juga diramaikan dengan munculnya sosok artis.

"Kita buka pendaftaran selama tiga hari, sejak 27-29 Agustus 2024. Hingga pukul 23.59 WIb tadi malam, total tiga Bapaslon yang mendaftar," ujar Ketua KPU Cianjur M Ridwan, Jumat (30/8/2024).

Bapaslon pertama yakni Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang yang tidak lain merupakan Paslon petahana dengan diusung 9 partai Politik yaitu Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PKB, PPP, PAN, Partai Gelora, PBB, Partai Garuda, dan PKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan berikutnya ialah Deden Nasihin dan dr Neneng Efa Fatimah yang berlatar belakang anggota DPRD serta ASN di lingkungan Pemkab Cianjur dengan diusung 3 Partai Politik (Parpol) yakni Partai Golkar, PKS, dan Perindo.

Ketiga ialah pasangan dr Muhammad Wahyu dan Razmi, dimana diketahui jika Wahyu merupakan keluarga dari dua mantan bupati Cianjur sedangkan Ramzi tidak lain merupakan artis dan presenter papan atas. Pasangan ini diusung lima Parpol yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Umat, Partai Buruh, dan PSI.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, berkas administrasi dari ketiga Paslon tersebut sudah lengkap. "Sementara berkas lengkap dan dapat mengikuti tahapan berikutnya," kata dia.

Namun, lanjut Ridwan, ketiga bapaslon tersebut harus melewati beberapa tahapan lanjutan hingga akhirnya bisa ditetapkan menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkontestasi di Pilbup Cianjur 2024.

"tahapannya masih panjang. Paling dekat ialah pemeriksaan kesehatan yang maksimalnya hingga 2 September 2024. Kemudian ada penelitian persyaratan administrasi, masukan dan tanggapan masyarakat, baru setelahnya penetapan calon pada 22 September 2024," kata dia.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads