Tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota akan mendaftar ke KPU Kota Bandung di hari terakhir, Kamis (29/8/2024). Ketiganya mendaftar mulai pukul 14.00 WIB.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, pihaknya telah mendapat konfirmasi terkait kedatangan paslon untuk mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.
Dari konfirmasi itu, tiga paslon yakni Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Masoem, Muhammad Farhan-Erwin, dan Dandan Riza Wardana-Arif akan mendaftar di hari Kamis ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"List rencana jadwal pendaftaran bacalon Wali Kota - Wakil Wali Kota ke KPU Kota Bandung, Arfiana-Yena Kamis 29 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB, β Farhan-Erwin Kamis 29 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB," ujar Wenti.
"(Kemudian) Dandan-Arif Kamis 29 Agustus 2024 pukul 19.30 WIB," imbuhnya.
Untuk diketahui, Arvi-Yena diusung oleh Partai Golkar dan PSI, kemudian Farhan-Erwin diusung NasDem dan PKB sementara Dandan-Arif diusung PDIP-Demokrat.
Menariknya, terjadi perubahan nama pada pasangan terakhir. Sebelumnya, Dandan berpasangan dengan Dadan Drajat. Namun tiba-tiba, nama Dadan menghilang dan digantikan dengan Arif.
(bba/iqk)