Ribuan warga akan mengantarkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb mendaftar untuk bertarung di Pilbup Bandung 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Kamis (29/8/2024).
Sekertaris DPC PKB Kabupaten Bandung, Tarya Witarsa mengatakan, lapisan masyarakat tersebut di antaranya ojek online, ojek pangkalan, sopir angkot, pedagang, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Sehingga dipastikan masyarakat akan memadati wilayah Soreang.
"Ada sekitar 2.000 sampai 3.000 orang yang akan hadir di Ballroom Sutan Raja untuk deklarasi. Selanjutnya akan mengantar ke KPU Kabupaten Bandung," ujar Tarya, setelah konferensi pers di Hotel Sutan Raja, Rabu (28/8/2024) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarya menjelaskan, deklarasi akan lebih dulu dilakukan bersama partai koalisi. Partai koalisi tersebut di antaranya, PKB, Demokrat, NasDem, Gerindra, PAN, dan PDI-Perjuangan.
"Deklarasi koalisi Bandung Bedas, akan dimulai jam 10.00 WIB di Hotel Sutan Raja. Partai non parlemen juga akan ikut mendeklarasikan besok sebelum daftar, ada 8 partai non parlemen," katanya.
Dia pun meminta maaf jika ada masyarakat yang terganggu dengan adanya aktivitas tersebut. Pasalnya banyak masyarakat pendukung yang ingin mengantarkan secara langsung.
"Jadi kami memohon maaf kepada masyarakat kalau besok ada kemacetan itu bukan keinginan kami tapi masyarakat yang ingin mengantarkan," jelasnya.
Tarya menambahkan penentuan pendaftaran pada waktu akhir adalah hasil musyawarah bersama dengan partai koalisi. Sehingga ditentukan ada, Kamis (28/8/2024).
"Kalau tanggal pendaftaran itu sudah hasil istiharah juga dan hitung-hitungan bersama," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat menegaskan dalam kegiatan deklarasi dan pendaftaran ke KPU tidak menggunakan fasilitas negara. Hal itu ditegaskan mengingat calon yang diusungnya adalah seorang petahana, yaitu Dadang Supriatna.
"Besok kami deklarasi tidak akan menggunakan fasilitas negara, itu sangat kami sadari, karena itu kami sangat hindari," ujar Yayat yang dipercaya menjadi ketua pelaksana Deklarasi Rakyat Bedas Lanjutkan.
Yayat menjelaskan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) tidak diperkenankan datang. Bahkan kata dia, Dadang Supriatna telah mengajukan cuti.
"Masyarakatnya juga bisa di cek, Ojol bukan PNS, Pedagang kaki lima PNS. Pak Dadang sudah bikin pengajuan cuti untuk kegiatan besok, jadi beliau itu besok sebagai bakal calon," pungkasnya.
(orb/orb)