Cara Unik KPU Kota Tasikmalaya Sambut Kontestan Pilkada

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Cara Unik KPU Kota Tasikmalaya Sambut Kontestan Pilkada

Faizal Amiruddin - detikJabar
Selasa, 27 Agu 2024 14:30 WIB
Balandongan di Kantor KPU Kota Tasikmalaya
Balandongan di Kantor KPU Kota Tasikmalaya (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

KPU Kota Tasikmalaya bersiap menyambut kedatangan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang hendak mendaftar mulai Selasa hingga Kamis (27-29/8/2024).

Persiapan penyambutan bakal calon pemimpin telah disusun dengan apik. KPU membangun "balandongan" dan menggelar karpet merah.

Saat melakukan gladiresik terlihat penyambutan dilakukan dengan upacara adat Sunda. Bakal calon yang nanti mendaftar akan disambut oleh Mang Lengser dan penari tradisional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu baru pasangan bakal calon dan pimpinan Parpol pengusung mengikuti mekanisme pendaftaran di ruang rapat kantor KPU. Dari jumlah kursi yang disediakan, mekanisme pendaftaran hanya bisa diikuti oleh peserta terbatas. Artinya tak semua rombongan bisa masuk ke area penyerahan berkas pendaftaran.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan mengatakan sengaja menyambut bakal calon dengan adat Sunda, dengan harapan bisa memberi pesan kepada calon pemimpin Tasikmalaya untuk bisa melestarikan budaya Sunda.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan siapa pun yang nanti terpilih bukan hanya sebatas terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tapi juga harus memperhatikan apa yang ada di sekitar Kota Tasik, termasuk di dalamnya adalah budaya," kata Asep.

Asep menambahkan secara umum KPU sudah siap untuk menerima pendaftaran. Sejauh ini sudah ada tiga pasangan calon yang sudah menghubungi KPU untuk konfirmasi pendaftaran.

"Ada tiga pasangan calon yang sudah menghubungi kami, rencananya besok dan hari Kamis mereka akan daftar," kata Asep.

Sarana Kantor KPU Terbatas

Terlepas dari hal itu Asep mengakui fasilitas atau sarana prasarana kantor KPU Kota Tasikmalaya relatif terbatas. Kantor yang berlokasi di Jalan SKP Kecamatan Tawang ini sebenarnya merupakan rumah. Sehingga fasilitasnya terbatas, seperti tak memiliki area parkir yang memadai, tak punya aula dan sebagainya.

"Ya kantor ini memang rumah dinas aset milik Pemkab Tasikmalaya yang kami pinjam pakai. Sehingga mohon maaf kalau sempit dan kurang memadai," kata Asep.

Dia mengatakan pihak Pemkot Tasikmalaya sudah menyediakan lahan untuk pembangunan kantor KPU. Namun hingga kini tak kunjung dibangun.

"Kalau lahan sudah ada, ada hibah dari Pemkot Tasikmalaya di Jalan Gubernur Sewaka. Namun untuk pembangunannya memang belum dilaksanakan," kata Asep.

Pihak KPU, kata Asep, belum memiliki anggaran untuk membangun kantor. "Untuk pengajuan pembangunan kantor, di KPU pusat sedang moratorium, jadi belum ada rencana pembangunan," kata Asep.*

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads