Sebanyak tiga pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan akan mengadu peruntungan mengikuti Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat. Para calon perseorangan itu bisa mulai mendaftar ke KPU mulai 27 Agustus besok.
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni menerangkan, tiga calon perseorangan dalam pelaksanaan Pilkada di Jabar berasal dari Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Banjar.
"Perseorangan tidak ada yang mendaftar di KPU Jabar, tapi ada 3 kabupaten kota di Jabar yang lanjut (calon perseorangan) yaitu Sumedang, Bandung Barat, dan Kota Banjar," ucap Ummi, Senin (26/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tiga calon perseorangan itu diketahui ialah Hendrik Kurniawan-Raden Luky Djohari Soemawilaga di Pilkada Sumedang, Sundaya-Aa Maulana di Kabupaten Bandung Barat dan Ahmad Dimyati-Alam di Kota Banjar.
Pendaftaran para calon pasangan kepala daerah sendiri akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. Ummi menyebut, dalam pelaksanaan KPU akan mengikuti peraturan yang mengakomodir putusan MK.
"Karena KPU pusat suda mengikuti dan itu keluar surat (putusan). Kami pastikan 27 kabupaten dan kota juga siap," ujarnya.
Ummi menyebut, dalam pendaftaran nanti, calon dari jalur perseorangan harus membawa berkas persyaratan pendaftaran yang salah satunya adalah bukti dukungan berupa KTP.
"Ada syarat calon dan ada syarat pencalonan, syarat calon terkait dokumen KTP dan lainnya kalau syarat pencalonan terkait tadi, kalau perseorangan dari KTP," jelasnya.
(bba/iqk)