BI Rate Melonjak ke 5,25 Persen, Ini Dampaknya

BI Rate Melonjak ke 5,25 Persen, Ini Dampaknya

Tim detikFinance - detikJabar
Kamis, 21 Mei 2026 10:30 WIB
Nilai Rupiah Merosot, Apa Dampaknya buat Kita?
Ilustrasi (Foto: detikEdu)
Bandung -

Tekanan global yang semakin memanas membuat Bank Indonesia mengambil langkah cepat. Nilai tukar rupiah yang terus mendapat tekanan akibat penguatan dolar Amerika Serikat mendorong bank sentral menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen.

Keputusan tersebut diumumkan usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 19-20 Mei 2026. Kenaikan dilakukan sebesar 50 basis poin sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir detikFinance, Gubernur Perry Warjiyo menjelaskan, selain menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen, Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen serta Lending Facility menjadi 6 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility 50 basis poin menjadi sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 basis poin menjadi 6%," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Perry, kebijakan ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang terdampak gejolak global, terutama akibat meningkatnya tensi perang di Timur Tengah. Kondisi tersebut dinilai memberi tekanan besar terhadap pasar keuangan dunia, termasuk Indonesia.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre emptive untuk jaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada pada kisaran sasaran 2,5% plus minus 1% yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Bank Indonesia juga memastikan arah kebijakan moneter tahun 2026 tetap fokus pada stabilitas ekonomi nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketahanan eksternal Indonesia di tengah situasi global yang belum menentu.

Di sisi lain, kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. BI ingin sektor riil tetap bergerak melalui peningkatan kredit dan pembiayaan, namun tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.

"Mendorong ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui penguatan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini.

(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads