Mengenal Bahaya Tramadol dan Excimer yang Marak Disalahgunakan

Dian Nugraha Ramdani - detikJabar
Sabtu, 15 Agu 2026 20:30 WIB
Ilustrasi obat (Foto: Getty Images/EyeEm Mobile GmbH)
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menabuh genderang perang melawan peredaran Obat-obatan Keras Tertentu (OKT) yang di antaranya adalah Tramadol dan Excimer.

Kedua varian OKT itu marak beredar, bahkan di kalangan pelajar. Informasi yang berkembang menyebutkan, ada pelajar yang diduga bertindak sebagai agen peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

Tramadol dan Excimer paling sering terdengar. Keduanya dikonsumsi untuk meraih efek bahagia, meskipun sang pengonsumsi menyadari kebahagiaan yang diraih hanyalah sesaat, bahkan cenderung palsu.

Berikut ini penjelasan mengenai Tramadol dan Excimer. Mari kenali perbedaan serta bahayanya.

Apa itu Tramadol?

Dikutip dari jurnal berjudul 'Penggunaan Klinis Tramadol dengan Berbagai Aspeknya' oleh Hiralius Bima Ardika Putra dan Anas Subarnas dari Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran, dikatakan bahwa tramadol sejatinya merupakan obat untuk meredakan rasa sakit, terutama pasca-operasi.

"Di Indonesia banyak jenis obat pereda nyeri pasca operasi yang digunakan oleh rumah sakit setelah melakukan operasi, salah satunya adalah Tramadol," tulis jurnal itu.

Menurutnya, obat ini memiliki efek agonis opioid yang kandungan ini sama dengan apa yang dikandung oleh narkotika.

"...memiliki sifat yang sama dengan golongan narkotika, serta efek analgesiknya bekerja sentral," tulisnya.

Mirisnya, obat ini dipasarkan di Indonesia dengan berbagai merek paten. Mulai dari generik hingga yang paling 'ces pleng'. Jurnal itu juga mengungkapkan, obat-obat yang mengandung tramadol dijual bebas di apotek dan dapat dibeli tanpa resep dokter.

"Akan tetapi, karena minimnya informasi dan pengetahuan banyak masyarakat yang menyalahgunakan obat ini sebagai rekreasional," tulisnya.

Apa itu Excimer?

Menurut berbagai sumber, Excimer adalah obat yang biasa digunakan untuk penderita skizofrenia. Ini merupakan gangguan mental yang berat. Biasanya, skizofrenia berpengaruh terhadap cara seseorang berpikir, merasakan, dan berperilaku.

Excimer sendiri merupakan obat keras golongan antipsikotik dengan kandungan zat aktif Chlorpromazine (CPZ). Obat ini berfungsi menenangkan sistem saraf pusat. Jika dikonsumsi tanpa aturan yang benar, obat ini malah dapat membuat kerusakan yang sangat berat pada saraf pusat.

Dikutip dari berbagai sumber, Excimer sendiri merupakan merek dagang yang kandungan obat tersebut sebenarnya adalah Chlorpromazine. Obat dengan kandungan ini merupakan obat antipsikotik yang ditemukan pertama kali sekitar tahun 1950-an.

Peristiwa Penyalahgunaan OKT

Jurnal berjudul 'Penggunaan Klinis Tramadol dengan Berbagai Aspeknya' oleh Hiralius Bima Ardika Putra dan Anas Subarnas mengungkapkan banyak kasus penyalahgunaan obat-obatan keras tertentu (OKT).

Misalnya, di kalangan orang dewasa, OKT digunakan sebagai obat penambah tenaga bagi mereka yang bekerja keras secara fisik. Sementara di kalangan remaja, konsumsi OKT dilandasi hubungan pertemanan sehingga menjadi kecanduan.

"...ada kasus yang terjadi di Pergudangan Parangloe Indah Kota Makassar, semua buruh yang bekerja kurang lebih mengkonsumsi tramadol semua, hingga beberapa sudah tidak bisa lepas lagi dari obat ini."

Bahaya Tramadol dan Excimer

Kedua obat keras itu jika dikonsumsi harus disertai dengan resep dokter dan sesuai dengan dosis medis. Jika disalahgunakan, obat itu akan mengakibatkan kecanduan hingga kerusakan saraf.




(iqk/iqk)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork