Pemerintah Provinsi Jawa Barat menabuh genderang perang terhadap peredaran gelap obat-obatan keras tertentu (OKT) seperti tramadol. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya wilayah di Jawa Barat yang mulai disasar sebagai titik rawan peredaran obat terlarang, minuman keras, hingga zat adiktif berbahaya lainnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa peredaran barang haram tersebut tidak boleh lagi diberi ruang sedikit pun. Ia mengecam sikap apatis atau rasa takut di tengah masyarakat yang justru membuat para pengedar leluasa merusak generasi bangsa.
"Iya itu harus dilawanlah, kan nggak boleh lagi dibiarkan. Masa banyak orang takut oleh orang yang jualan tramadol, kan aneh. Menurut saya nggak boleh rasa takut lagi," ujar Dedi, Rabu (5/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai bentuk komitmen, Dedi memastikan akan langsung mengambil langkah taktis bersama aparat penegak hukum dengan melakukan gerakan masif pemberantasan peredaran obat keras yang menyasar hingga ke tingkat akar rumput, yakni desa dan kelurahan.
"Saya nanti hari Jumat dengan Pak Kapolda akan berkoordinasi dan kemudian nanti gerakannya itu sampai desa dan kelurahan. Kita fungsikan saja Babinsa dan Babinkamtibmas untuk operasi di daerahnya masing-masing," ungkapnya.
Dedi mengingatkan bahwa musuh utama dalam pemberantasan kejahatan semacam ini adalah rasa takut. Ia berkaca pada keberhasilan menekan angka kriminalitas jalanan seperti begal, saat ketakutan publik berhasil dihilangkan melalui perlawanan bersama.
"Nggak boleh ini kan akibat rasa takut. Nggak boleh ada rasa takut lagi. Masa penjahat membuat rasa takut warga secara umum lebih banyak," tegas Dedi.
"Dulu begal waktu awalnya juga rasa takut, hari ini kan hilang rasa takutnya. Mereka juga sudah mulai berkurang. Nanti tramadol juga begitu, begitu mereka takut, mereka yang meninggalkan Jawa Barat untuk tidak beroperasi lagi," pungkasnya.
(bba/yum)
