Ketua DPRD Jabar Dorong Penguatan Sinergi Sekretariat Dewan

Ketua DPRD Jabar Dorong Penguatan Sinergi Sekretariat Dewan

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 22 Mei 2026 02:01 WIB
Ketua DPRD Jabar Dorong Penguatan Sinergi Sekretariat Dewan
Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. (Foto: dok.DPRD Jabar)
Bandung -

Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Forum ini harus mampu melahirkan rekomendasi, inovasi, serta langkah konkret untuk memperkuat peran Sekretariat DPRD sebagai support system yang andal bagi lembaga legislatif di daerah.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa saat membuka Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Rooftop Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).

"Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat ini bisa membangun komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang lebih baik, adaptif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Jawa Barat," ujar Buky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Buky, forum ini memiliki peran strategis sebagai ruang silaturahmi dan koordinasi. Selain itu, menjadi sarana bertukar gagasan dalam memperkuat tata kelola kelembagaan DPRD yang profesional, modern, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Terlebih, peran Sekretariat DPRD sangat menentukan dalam mendukung tugas dan fungsi dewan. Mulai dari fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

"Kita menyadari dewasa ini tantangan pemerintahan dan pelayanan publik semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antar Sekretariat DPRD di seluruh Jawa Barat," ucap Buky.

Sinergi tersebut sangat dibutuhkan terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan kapasitas SDM, hingga kesadaran akan harmonisasi kebijakan serta pembaruan regulasi dari Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar, Indra Maha, menyebutkan ada tiga fundamental kebijakan yang harus ditekankan dalam forum ini. Pertama, optimalisasi kolaborasi dan sinergi program.

"Kita tidak boleh lagi berjalan dalam sekat-sekat ego sektoral atau regional. Program kerja antara pemerintah provinsi dan kota harus lebih diperkuat, khususnya dalam pengawalan implementasi regulasi hingga program yang berdampak langsung pada postur fiskal dan manajemen pembangunan daerah," kata Indra.

Poin kedua adalah akuntabilitas keuangan dan mitigasi risiko hukum. Sedangkan yang ketiga adalah transformasi birokrasi yang berbasis integritas dan responsif.

Dalam paparannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Taufan Zakaria, menjelaskan mengenai penguatan kelembagaan sebagai langkah strategis mitigasi korupsi. Menurutnya, prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) di lingkungan DPRD merupakan pedoman wajib agar tugas dan kewenangan berjalan profesional serta sesuai hukum.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Prinsip AUPB merupakan landasan etis dan yuridis untuk menciptakan DPRD yang akuntabel, bersih, dan berorientasi pada kepentingan publik.

"Prinsip tersebut asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan wewenang, kepentingan umum, pelayanan yang baik dan asas keterbukaan," kata Taufan.

(bba/bbp)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads