Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Mei 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu kelompok rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Sejumlah bantuan dipastikan cair secara bertahap pada bulan ini. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan beras 10 kilogram. Penyaluran dilakukan berdasarkan data terbaru yang telah diperbarui melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih tepat sasaran.
Daftar Bansos Cair Mei 2026
Setidaknya terdapat empat jenis bansos utama yang mulai disalurkan sepanjang Mei 2026. Setiap program memiliki skema, nominal, serta sasaran penerima yang berbeda.
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2
Bansos PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Penyalurannya dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, dan bulan Mei termasuk dalam pencairan tahap kedua (April-Juni 2026).
Penyaluran PKH dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia.
Adapun besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, di antaranya:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Bansos ini ditujukan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau yang dikenal sebagai bantuan sembako juga kembali disalurkan pada Mei 2026. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan.
Dalam praktiknya, penyaluran sering dilakukan per tiga bulan sekaligus, sehingga penerima bisa mendapatkan Rp600.000 dalam satu tahap.
Saldo tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Seperti PKH, BPNT juga merupakan bagian dari pencairan tahap kedua di tahun 2026.
Simak Video "Video Kendala Utama Penyaluran Dana PIP: Aktivasi Rekening Siswa"
(tya/tya)