Cara Cek Desil Bansos 2026: Syarat Terbaru dan Link Kemensos

Cara Cek Desil Bansos 2026: Syarat Terbaru dan Link Kemensos

Shifa Lupiah Ajijah - detikJabar
Rabu, 08 Apr 2026 07:30 WIB
Cek KJMU 2021 Tahap 2, Bakal Cair Tanggal 29 November
Ilusrasi bansos (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Bandung -

Pemerintah resmi melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2026 dengan skema yang telah diperbarui. Kali ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan peringkat desil sebagai indikator utama untuk menentukan kelayakan penerima manfaat.

Pembaruan basis data kemiskinan yang dilakukan secara berkala membuat warga perlu memastikan kembali status kepesertaan mereka. Perubahan kriteria penerima, khususnya untuk bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kini sangat bergantung pada angka desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berikut adalah informasi lengkap mengenai cara cek desil bansos Kemensos 2026 beserta penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Desil dalam Bansos?

Sebagian masyarakat mungkin belum memahami istilah desil. Dalam konteks bantuan sosial, desil adalah sistem pengelompokan rumah tangga atau individu berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang diurutkan dari terendah hingga tertinggi. Secara sederhana, penduduk dibagi menjadi 10 kelompok sama besar (masing-masing 10%).

Peringkat desil 1 hingga 10 menjadi penentu utama apakah seorang warga berhak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

ADVERTISEMENT

Pembagian Desil Bansos Kemensos

Kementerian Sosial menggunakan sistem ini dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengukur skala prioritas dukungan negara. Rincian 10 tingkatan desil tersebut adalah:

  • Desil 1: Kelompok Sangat Miskin (10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah).
  • Desil 2: Kelompok Miskin.
  • Desil 3: Kelompok Hampir Miskin.
  • Desil 4: Kelompok Menengah Bawah.
  • Desil 5: Kelompok Menengah Bawah yang mulai stabil secara ekonomi.
  • Desil 6-10: Kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah hingga sangat kaya.

Sistem desil diterapkan untuk meningkatkan akurasi sasaran penerima karena penilaiannya bersifat komprehensif, mencakup aset, pendapatan, hingga kondisi hunian yang diverifikasi langsung oleh petugas lapangan.

Kriteria Penerima Bansos Berdasarkan Desil

Pemerintah menjadikan angka desil sebagai acuan utama dalam menetapkan jenis bantuan. Namun, perlu dicatat bahwa pada tahun 2026 terjadi penyesuaian kebijakan, terutama pada penyaluran bantuan sembako.

Berdasarkan data resmi Kemensos RI, berikut pembagian bantuan yang berlaku:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Dikhususkan bagi masyarakat di Desil 1-4.
  • BPNT / Program Sembako: Kini diprioritaskan bagi Desil 1-4.
  • PBI-JK (Jaminan Kesehatan): Mencakup masyarakat di Desil 1-5.
  • Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Untuk kelompok rentan (lansia, disabilitas) di Desil 1-5 sesuai hasil asesmen.
  • Bansos Lainnya: Menyasar Desil 1-5 tergantung ketersediaan kuota anggaran nasional.

Beberapa skema penyaluran bansos mengalami perubahan kriteria dibandingkan periode sebelumnya.

Mengapa Kriteria BPNT Berubah di Tahun 2026?

Penerima bansos BPNT mengalami perubahan signifikan dalam penetapan desil. Jika sebelumnya masyarakat di Desil 5 masih bisa menerima bantuan sembako, di tahun 2026 ini, aturan tersebut tidak lagi berlaku.

Pemerintah memutuskan hanya masyarakat di Desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan sembako. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk optimalisasi penyaluran kepada masyarakat yang berada di Desil 1 (Sangat Miskin) namun belum tercakup bantuan sama sekali.

Cara Cek Desil & Link Resmi Bansos Kemensos 2026

Bagi detikers yang ingin memastikan status ekonomi keluarga di sistem Kemensos, pengecekan bisa dilakukan melalui tiga metode utama:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah tinggal secara detail (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan).
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP dengan ejaan yang benar.
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan tabel hasil. Periksa kolom "Desil" atau "Status Bantuan". Jika menunjukkan angka 1, 2, 3, atau 4, Anda masuk dalam kategori penerima manfaat utama.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bagi pengguna Android dan iOS untuk kemudahan pemantauan.

  • Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan buat akun terlebih dahululu.
  • Lengkapi data yang diminta seperti wilayah dan data pribadi sesuai KTP.
  • Buat akun
  • Tunggu proses verifikasi dan login ke akun
  • Masukan nama pengguna dan password yang telah di buat di awal
  • Buka email untuk verifikasi terlebih dahulu
  • Setelah itu akan muncul informasi lengkap mengenai data keluarga dan tingkatan desil
  • Aplikasi ini memungkinkan Anda mengecek tingkatan desil seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) sekaligus.

3. Pengecekan Secara Luring (Offline)

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan perangkat digital, pengecekan tetap bisa dilakukan secara langsung dengan cara:

  • Datangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) atau kantor Kelurahan/Desa setempat.
  • Bawa dokumen asli (KTP dan KK).
  • Temui petugas operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) untuk mengecek status desil di pangkalan data pusat.

Mengapa Desil Tidak Terdaftar?

Banyak keluhan muncul ketika warga merasa kurang mampu namun namanya tidak muncul di daftar desil penerima. Ada beberapa faktor penyebab nama warga tidak muncul dalam daftar desil penerima:

Data Belum Diperbarui

Warga yang pindah alamat atau mengalami perubahan komposisi keluarga namun tidak melapor ke Dukcapil. Akibatnya, sistem tidak bisa mengenali identitas terbaru Anda.

Perubahan Status Ekonomi

Kemensos melakukan pantauan berkala. Jika berdasarkan pantauan, keluarga yang dinilai mengalami peningkatan ekonomi, seperti renovasi rumah atau kepemilikan aset baru, maka Anda akan dikeluarkan dari daftar kemiskinan secara otomatis oleh sistem.

Kesalahan Administrasi

Hal teknis seperti NIK tidak valid, data ganda, atau ketidaksinkronan nama pada dokumen kependudukan juga sering menjadi penghambat data masuk ke sistem pusat.

Cara Mengajukan Perbaikan Atau Usulan Data

Jika detikers merasa memenuhi syarat namun tidak masuk dalam desil penerima, tempuh langkah-langkah berikut:

1. Validasi Data Mandiri

Cek kembali NIK Anda di situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika tertulis "Data Tidak Ditemukan", segera hubungi kantor kependudukan.

2. Lapor ke Kelurahan/Desa

Laporkan kondisi ekonomi Anda yang sebenarnya kepada petugas sosial di kelurahan untuk masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

3. Gunakan Fitur "Usul Sanggah"

Di aplikasi Cek Bansos, terdapat fitur "Usul Sanggah". Anda bisa mengusulkan diri sendiri atau tetangga yang dianggap layak namun belum menerima bantuan, atau menyanggah penerima yang dianggap sudah mampu.

4. Siapkan Dokumen Pendukung

Pastikan membawa KTP, KK, dan foto kondisi rumah sebagai bukti pendukung saat melapor ke pihak kelurahan.

Demikian panduan mengenai cara cek desil bansos dan link resmi Bansos Kemensos terbaru 2026. Semoga informasi ini bermanfaat!

Halaman 2 dari 3
(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads