Anak di bawah lima tahun (balita) merupakan golongan usia yang rentan. Kementerian Kesehatan menetapkan balita berada di usia 0-59 bulan atau 0 hingga 5 tahun. Balita rentan mengalami kekurangan gizi dan terserang penyakit. Maka dari itu, balita perlu perlindungan dan perawatan ekstra. Sebagai pengingat pentingnya tumbuh kembang balita, Kementerian Kesehatan menetapkan 8 April sebagai Hari Anak Balita Nasional.
Hari Anak Balita Nasional diperingati setiap tahun dalam rangka mengedukasi orang tua terkait pentingnya nutrisi dan gizi balita. Peringatan nasional ini sekaligus menjadi ajang untuk menggalakkan kesadaran masyarakat akan perlunya memantau tumbuh kembang anak usia dini secara rutin, sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya memperkuat perhatian terhadap kesehatan anak di Indonesia.
1. Asal-Usul dan Tujuan Hari Anak Balita Nasional
Tujuan utama dari Hari Anak Balita Nasional adalah meningkatkan kesadaran orang tua terhadap kesehatan dan gizi balita. Tidak cukup sampai di situ, Kemenkes mendorong pemantauan rutin terhadap pertumbuhan dan perkembangan balita. Melansir Unit Kesehatan Institut Pertanian Bogor (IPB), ada beberapa cara menjaga kesehatan balita, seperti memenuhi gizi seimbang sesuai usia, melakukan stimulasi perkembangan, dan memenuhi pelayanan kesehatan seperti memberikan imunisasi, obat cacing, dan pemantauan secara teratur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peringatan ini bukan sekadar perayaan belaka. Mengingat banyak permasalahan gizi yang diderita balita di Indonesia, Hari Anak Balita Indonesia membantu kita menyoroti dan peduli pada isu-isu balita, salah satunya underweight (berat badan rendah akibat gizi kurang). Melansir Detik News, "Underweight dapat diartikan kegagalan bayi untuk mencapai berat badan yang normal." Hal ini juga berimbas pada pertumbuhan tinggi badan sesuai usianya dalam jangka waktu tertentu.
Masalah gizi dapat dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu asupan makanan yang kurang dan penyakit infeksi. Asupan nutrisi yang kurang dapat menyebabkan pertumbuhan negatif pada balita sehingga berat badan lebih rendah dari normal atau idealnya balita. Infeksi penyakit juga perlu diwaspadai, maka dari itu pemenuhan imunisasi pada balita perlu dilakukan.
2. Pentingnya Pelayanan Gizi Balita
Kemenkes telah mewajibkan imunisasi secara bertahap dan rutin bagi bayi baru lahir hingga 18 tahun. Alasannya karena imunisasi dapat menjadi benteng bagi balita dari penyakit-penyakit berbahaya. Umumnya imunisasi diberikan ketika anak berusia 1-4 tahun. Di umur tersebut, terkadang diberikan imunisasi tambahan untuk memperpanjang kekebalan imunisasi awal.
Salah satu pemicu stunting pada balita adalah pemberian makanan yang tidak sesuai. Hal tersebut tidak terlepas dari pola asuh orang tua yang mesti selektif dalam memberikan makanan kepada balita. Melansir GoodStats, konsumsi minuman manis oleh balita masih tergolong tinggi. Pemberian minuman manis yang kaya bahan tambahan kepada bayi merupakan kelengahan orang tua; konsumsi minuman manis berlebihan dapat berakibat negatif dalam jangka panjang.
3. Fakta Penting Mengenai Balita
Data dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 oleh Kementerian Kesehatan membeberkan 15 provinsi di Indonesia dengan kasus konsumsi gula tertinggi oleh balita. Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat tertinggi dengan persentase balita sebesar 30,1%. Hal ini berarti tiga balita di wilayah tersebut rutin mengonsumsi minuman dengan kadar gula tinggi. Di bawah NTT, disusul oleh Aceh, Papua, dan Papua Barat Daya. Kabar baiknya, Jawa Barat tidak termasuk dalam data tersebut.
Data tersebut menunjukkan literasi gizi yang masih kurang, terutama di wilayah Indonesia Timur. Tanpa adanya peningkatan literasi terhadap gizi terutama oleh orang tua, maka risiko terhadap gangguan kesehatan jangka panjang pada generasi mendatang akan sulit untuk dicegah. Orang tua memegang peran krusial bagi balita.
Pengasuhan yang bijak perlu dilakukan oleh orang tua kepada balita demi masa depan generasi selanjutnya. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan 4,58% balita pernah mendapatkan pengasuhan yang tidak layak pada tahun 2024. Berarti 4 dari 100 balita pernah mengalami pola pengasuhan yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Dalam rangka Hari Anak Balita Nasional, peringatan ini menjadi pengingat bagi orang tua di Indonesia untuk lebih peduli dengan kondisi gizi balita dan memenuhi pelayanan kesehatan seperti imunisasi. Maka dari itu, Kemenkes mengutamakan edukasi terhadap pemenuhan gizi anak balita di Indonesia.
(iqk/iqk)
