Jadwal Pendaftaran Petugas Haji 2026, Syarat dan Rincian Lengkapnya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Rabu, 19 Nov 2025 14:02 WIB
Ilustrasi petugas haji (Foto: Instagram Kemenhaj)
Bandung -

Menjelang musim haji 2026, pemerintah mulai melakukan persiapan lebih awal untuk memastikan pelayanan bagi jemaah berjalan optimal. Salah satu langkah pentingnya adalah membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang akan bertugas di Arab Saudi maupun di embarkasi di Indonesia. Pendaftaran ini menjadi peluang bagi para profesional, ASN, hingga unsur masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pelayanan jemaah haji.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) mengumumkan bahwa proses seleksi petugas haji 1447 H/2026 M dilakukan secara bertahap, dimulai pada November 2025.

Tahapan Rekrutmen PPIH 2026

Rekrutmen PPIH 2026 akan berlangsung beberapa tahap, mencakup seleksi awal hingga pelatihan.

Jadwal Rekrutmen

  • November 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter

  • Desember 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat

  • Januari-Februari 2026: Pelaksanaan diklat dan bimbingan teknis

Proses seleksi dilakukan melalui sistem berbasis informasi terintegrasi dan mencakup tiga tahap:

  • Seleksi administrasi

  • Tes kompetensi

  • Wawancara

Setiap tahapan diawasi secara ketat untuk memastikan petugas yang terpilih memiliki kualitas terbaik. Setelah dinyatakan lulus, peserta wajib menjalani diklat dan bimtek pada Januari-Februari 2026 untuk meningkatkan kemampuan teknis, kedisiplinan, dan komunikasi dasar bahasa Arab.

Kemenhaj RI juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan panitia rekrutmen. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemenhaj RI.

Kategori Petugas Haji 2026 dan Tugasnya

Mengacu pada informasi dari akun resmi Instagram @kemenhaj.ri, berikut kategori petugas haji dan tanggung jawab masing-masing:

1. PPIH Pusat

Bertugas mengoordinasikan seluruh penyelenggaraan haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Mendampingi jemaah selama operasional haji di Tanah Suci, serta memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan.

3. PPIH Embarkasi/Debarkasi

Memberikan pelayanan kepada jemaah sejak berada di asrama embarkasi hingga kepulangan di debarkasi.

4. PPIH Kloter

Menyertai jemaah dalam setiap kelompok terbang (kloter) mulai dari keberangkatan, perjalanan, hingga kembali ke Tanah Air.

5. PHD (Petugas Haji Daerah)

Memperkuat tugas petugas kloter serta mendampingi jemaah di tingkat kabupaten/kota melalui kuota daerah.

Syarat Umum Calon Petugas Haji 2026

Mengacu pada situs resmi Kementerian Agama RI, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia

  • Beragama Islam

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Tidak dalam keadaan hamil

  • Memiliki komitmen dalam pelayanan jemaah

  • Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH (Android/iOS)

  • Berstatus ASN Kemenag atau kementerian/lembaga terkait, TNI/Polri, atau unsur masyarakat dari ormas/lembaga pendidikan Islam

  • Memiliki integritas dan rekam jejak baik serta tidak sedang tersangka kasus pidana

Kemenhaj RI menegaskan bahwa informasi penerimaan hanya dipublikasikan melalui situs resmi www.haji.go.id, akun media sosial resmi, dan media massa nasional.

Tugas dan Peran PPIH dalam Penyelenggaraan Haji

Pelaksanaan ibadah haji membutuhkan koordinasi matang. PPIH bertugas memastikan seluruh jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan aman, tertib, dan nyaman.

1. Tugas Utama Petugas Haji

Mengacu pada laman Baznas, petugas haji terbagi dalam beberapa tim:

  • Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPIH): Membimbing jemaah dalam manasik dan pelaksanaan ibadah.

  • Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI): Menangani kesehatan jemaah dan layanan medis.

  • Tim Pelayanan Umum: Mengelola logistik, transportasi, hingga akomodasi jemaah.

Setiap tahun, sekitar 2.000 petugas dikerahkan untuk melayani lebih dari 200.000 jemaah Indonesia.

2. Menjaga Kekhusyukan dan Keselamatan

Petugas haji juga menjalankan fungsi pembinaan spiritual, seperti:

  • Mengatur jadwal ibadah agar tidak menimbulkan kepadatan

  • Memberikan edukasi syariat, termasuk larangan ihram

  • Mendampingi jemaah yang mengalami kelelahan emosional

Selain itu, petugas harus sigap dalam kondisi darurat seperti jemaah tersesat, kehilangan paspor, atau membutuhkan bantuan medis.

3. Koordinasi dan Administrasi

Tugas administratif meliputi:

  • Pengelolaan dokumen jemaah

  • Pelaporan layanan kepada Kemenag

  • Memastikan operasional sesuai regulasi Arab Saudi

4. Peran Sosial dan Spiritualitas

Petugas membantu membangun suasana kebersamaan di antara jemaah, memimpin doa, hingga menjadi penengah ketika terjadi perbedaan pendapat.

Mereka juga berperan sebagai duta bangsa, menunjukkan akhlak baik dan profesionalisme di hadapan jemaah internasional.

Itu dia informasi pendaftaran petugas haji yang pelu kamu ketahui. Semoga membantu detikers!



Simak Video "Video Kemenag Lepas 342 Petugas Haji: Tugas Kita untuk Melayani di Sana"

(tya/tey)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork