Tarif Listrik PLN Oktober-Desember 2025 Resmi, Tidak Ada Kenaikan

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Jumat, 26 Sep 2025 10:49 WIB
Ilustrasi Tarif Listrik PLN (Foto: PLN)
Bandung -

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2025 atau Triwulan IV 2025. Kabar baiknya, tarif listrik PLN pada periode ini tetap sama dengan triwulan sebelumnya, yakni Juli-September 2025, tanpa adanya kenaikan.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menegaskan keputusan ini diambil meski sebenarnya faktor ekonomi makro berpotensi mendorong penyesuaian tarif.

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025, dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," jelas Tri, dikutip dari laman resmi ESDM, Rabu (24/9/2025).

Tarif Listrik Subsidi Tetap Berlaku

Selain tarif reguler, pemerintah juga memastikan subsidi listrik untuk pelanggan tertentu tetap diberikan hingga akhir tahun 2025. Subsidi ini berlaku bagi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan UMKM.

Tri menambahkan, keputusan mempertahankan tarif listrik ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menghadirkan energi listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan.

"Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ujarnya.

Mekanisme Penyesuaian Tarif

Perlu diketahui, tarif listrik PLN dievaluasi secara berkala melalui mekanisme tariff adjustment. Penyesuaian ini dipengaruhi tiga indikator utama, yaitu:

  • Kurs Rupiah terhadap Dolar AS

  • Harga minyak mentah (Indonesian Crude Price/ICP)

  • Tingkat inflasi nasional

Dari total 37 golongan tarif listrik PLN, sebanyak 13 golongan non-subsidi yang dikenakan tariff adjustment, sementara sisanya tetap memperoleh subsidi pemerintah.


Simak Video "Video: Siap-siap! Diskon Tarif Listrik 50% Bakal Ada Lagi"


(tya/tey)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork