Tarif Listrik PLN Oktober 2025, Apakah Ada Kenaikan?

Tarif Listrik PLN Oktober 2025, Apakah Ada Kenaikan?

Irma Budiarti - detikJatim
Sabtu, 27 Sep 2025 01:00 WIB
Ilustrasi Arus Listrik Rumah
ILUSTRASI PLN. Cek tarif listrik PLN Oktober 2025. Foto: PLN Jateng
Surabaya -

Apakah tarif listrik PLN Oktober 2025 akan mengalami kenaikan atau tetap seperti bulan September? Pertanyaan ini menjadi perhatian banyak pelanggan menjelang awal Triwulan IV tahun ini.

Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengumumkan kebijakan tarif listrik terbaru untuk Oktober-Desember 2025. Hasilnya, pelanggan PLN, termasuk penerima subsidi, mendapat kepastian soal tarif yang berlaku.

Tarif Listrik Terbaru Oktober 2025

Dilansir detikNews, pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak berubah. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik Triwulan IV (Oktober-Desember) 2025 ditetapkan sama seperti Triwulan III (Juli-September) 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno, dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Rabu (24/9/2025).

Tarif tenaga listrik bagi pelanggan bersubsidi pun tidak mengalami perubahan. Subsidi tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

ADVERTISEMENT

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ujar Tri.

Daftar Tarif Listrik PLN Oktober 2025

Tarif listrik PLN untuk periode Oktober 2025 tidak mengalami kenaikan, tetap mengikuti tarif pada triwulan III. Berikut adalah daftar tarif listrik PLN (non-subsidi) yang berlaku mulai 1 Oktober 2025.

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR, TM daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Cara Cek Tagihan Listrik PLN

Mengetahui jumlah tagihan listrik secara tepat dan cepat kini semakin mudah dilakukan. PLN menyediakan berbagai kanal resmi yang bisa diakses masyarakat untuk mengecek tagihan listrik, baik melalui aplikasi, situs web, hingga layanan pesan singkat.

Berikut ini beberapa cara resmi dan terbaru yang dapat digunakan pelanggan PLN untuk mengecek tagihan listrik mereka, berdasarkan informasi dari sumber-sumber terpercaya dan publikasi resmi PLN di bawah ini.

1. Aplikasi Resmi PLN Mobile

  • Unduh dan pasang aplikasi PLN Mobile dari Play Store atau App Store.
  • Daftar (jika belum punya akun) dengan memasukkan nama lengkap, ID pelanggan atau nomor meter, email, dan nomor HP.
  • Login, lalu buka menu Informasi β†’ Informasi Tagihan dan Token Listrik.
  • Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, kemudian klik Cari untuk melihat jumlah tagihan, periode, dan histori pemakaian.

2. Website PLN

  • Kunjungi portal resmi PLN: layanan.pln.co.id/informasi-tagihan-listrik-pembelian-token-pln atau melalui menu "Pelanggan" di www.pln.co.id.
  • Login atau daftar akun terlebih dahulu.
  • Setelah masuk, pilih menu Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token, masukkan ID pelanggan atau nomor meter, lalu klik Cari untuk melihat tagihan.

3. Call Center PLN (123)

  • Hubungi nomor 123 (tambahkan kode area jika menggunakan ponsel.
  • Ikuti instruksi otomatis atau hubungkan ke petugas.
  • Setelah validasi ID pelanggan, petugas akan menyampaikan informasi tagihan pelanggan secara langsung.

4. SMS PLN (8123)

Mengecek tagihan listrik PLN bisa melalui kirim SMS dengan format: REK ID Pelanggan ke 8123. Juga bisa langganan otomatis bulanan dengan mengirim PLN ON ID Pelanggan, dan hentikan layanan dengan PLN OFF.

5. WhatsApp PLN

  • Simpan nomor 08122 123 123 di kontak HP pelanggan.
  • Kirim pesan "Halo" atau "Hai".
  • Lalu ikuti instruksi bot untuk memasukkan ID pelanggan.
  • Akan muncul tagihan yang harus dibayar di WhatsApp.

Dengan dipertahankannya tarif listrik PLN pada Oktober-Desember 2025, masyarakat dan pelaku usaha dapat bernapas lega karena beban biaya energi tidak bertambah. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga daya beli sekaligus stabilitas sektor ketenagalistrikan di tengah dinamika ekonomi.




(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads