Cair Agustus 2025, Cek Jadwal Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Terbaru

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Selasa, 12 Agu 2025 08:33 WIB
Ilustrasi bansos cair agustus 2025 (Foto: Dok.detikfinace)
Bandung -

Bulan Agustus 2025 menjadi momen penting bagi jutaan keluarga di Indonesia. Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan dan meringankan beban ekonomi masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam menjamin kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH Tahap 3

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan bersyarat yang disalurkan berdasarkan kategori dan kondisi sosial ekonomi keluarga. Penyaluran tahap ketiga ini dirancang untuk mendukung aspek pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan umum penerima. Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH per kategori yang akan diterima per triwulan:

  • Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000

  • Siswa Sekolah Dasar (SD)/sederajat: Rp225.000

  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat: Rp375.000

  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat: Rp500.000

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000

  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000

Dengan adanya PKH, keluarga diharapkan dapat mengalokasikan dana ini untuk kebutuhan esensial seperti biaya sekolah anak, pemeriksaan kesehatan rutin, serta pemenuhan nutrisi.

Ilustrasi penerima bansos Foto: Kementerian Sosial

Bansos BPNT Tahap 3

Selain PKH, pemerintah juga mencairkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang sangat krusial untuk menjaga ketahanan pangan keluarga miskin. BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana ini dapat digunakan KPM untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur, daging ayam, atau kebutuhan dapur lainnya di e-warong yang telah bermitra dengan pemerintah.

Untuk pencairan tahap ketiga ini, BPNT akan disalurkan sekaligus untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025. Artinya, setiap penerima akan mendapatkan total Rp600.000 jika belum menerima pada bulan-bulan sebelumnya. Mekanisme non-tunai ini bertujuan untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk kebutuhan pangan keluarga.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga secara umum dijadwalkan mulai pertengahan Agustus hingga akhir September 2025. Penting untuk dicatat bahwa jadwal pasti pencairan dapat bervariasi di setiap daerah. Hal ini tergantung pada berbagai faktor, termasuk kesiapan administrasi data penerima, proses verifikasi di tingkat lokal, serta koordinasi aktif dengan bank-bank penyalur.

KPM diimbau untuk secara berkala memeriksa saldo KKS mereka atau memantau informasi resmi terbaru yang dirilis oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial melalui kanal-kanal yang valid.

Proses Pencairan yang Mudah dan Terjangkau: Pencairan dana bansos ini difasilitasi melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang telah ditunjuk, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Para penerima cukup membawa KKS dan identitas diri saat melakukan penarikan dana di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau saat berbelanja di e-warong. Selain itu, di beberapa wilayah, terutama daerah terpencil, penyaluran bantuan juga dilakukan secara kolektif melalui pendamping PKH untuk memudahkan distribusi dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak.



Simak Video "Video: Heboh Penerima Bansos di Bogor Punya Mobil"


(tya/tya)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork