Selagi saya bisa dan tidak mengganggu tugas, saya mah ikhlas saja berbuat baik untuk masyarakat. Membantu masyarakat yang kesulitan juga kan bagian dari tugas kepolisian.
Ungkapan tersebut, yang pertama kali diucapkan Yanto Daryanto, seorang anggota Polri asal Garut, saat berbincang dengan detikJabar, Sabtu, (23/3/2025) malam tadi. Polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu adalah mantan pasukan pemburu bentukan Polri, yang berhati mulia.
Yanto merawat sejumlah anak yatim dan dhuafa secara sukarela. Uniknya, Yanto bahkan merawat dua orang bocah yang merupakan anak dari pelaku kejahatan yang beberapa waktu lalu ditangkap oleh jajarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisah Yanto dalam merawat anak pelaku kejahatan ini, menarik perhatian detikJabar. Bermula ketika Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang mengajak puluhan anak yatim dan dhuafa berburu baju lebaran di Pengkolan, pusat perkotaan Garut pada Sabtu, 22 Maret kemarin.
Di momen tersebut, ada dua orang anak dhuafa bernama Annisa Daniati (4) dan Linda Mariyam (7) yang tampil sangat energik. Hal ini ternyata bukan tanpa alasan. Sebab, di momen itu lah Nisa dan Linda untuk pertama kalinya belanja baju lebaran.
Keduanya menarik perhatian Fajar saat itu, hingga Fajar sendiri yang mengantar mereka memilih baju lebaran idamannya. Saat ditelusuri detikJabar, ternyata Annisa dan Linda tidak datang diantar perwakilan keluarga seperti anak-anak lainnya, melainkan diantar oleh Yanto.
"Iya, saya orang tua angkatnya, kenapa?," tanya Yanto saat itu kepada detikJabar.
Yanto kemudian berkisah tentang Nisa dan Linda. Katanya, kedua bocah perempuan itu menarik perhatian Yanto saat sang ayah, AS (43) terjerat kasus hukum gara-gara menggelapkan motor operasional di kantornya.
Ceritanya bermula di bulan Oktober 2024 lalu. Saat itu, AS yang bekerja sebagai tukang antar galon di salah satu depot air minum di bilangan Cipanas, Tarogong Kaler, gelap mata dan nekat mencuri sepeda motor milik kantornya, kemudian dijual.
Pihak pemilik usaha, kemudian melaporkan aksi kejahatan yang dilakukan AS itu ke polisi, hingga kasusnya ditangani oleh Polsek Tarogong Kaler. Selang beberapa hari setelah kejadian, polisi kemudian mengendus keberadaan AS, yang saat itu tengah beristirahat di Masjid Alun-alun Tarogong Kaler.
"Waktu itu, AS diamankan saat sedang bersama istri, Annisa dan Linda di masjid. Pengakuannya sedang beristirahat," ucap Yanto.
AS kemudian dibawa ke Mako Polsek Tarogong Kaler yang tak jauh dari lokasi masjid untuk diperiksa. Istrinya, AJ (39), Nisa dan Linda juga mengikuti langkah AS yang digiring polisi ke kantor saat itu.
Singkat cerita, AS kemudian diinterogasi. Namun, kehadiran AJ, Nisa dan Linda di kantornya, terus mengganggu pikiran Yanto, yang saat itu sedang piket.
"Saya lihat kok kasihan, istrinya sakit stroke, kemudian anak-anaknya tidak terurus, dan memprihatinkan," ungkap Yanto.
Terpaksa Mencuri demi Obati Istri
Yanto saat itu kemudian berupaya menggali informasi dari AS. Pengakuannya, AS mengaku nekat menggelapkan sepeda motor milik kantor, gara-gara sudah bingung untuk mencari uang, demi menghidupi keluarga, juga mengobati sang istri yang sakit keras.
AS diketahui mencuri sebuah sepeda motor tua berjenis Astrea yang biasa dipakainya mengantar air galon ke pelanggan. Dia menjual ke seseorang dengan harga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan motor curian itu, kemudian digunakan untuk berobat istrinya.
"Jadi saat ditangkap itu, pengakuannya sedang beristirahat. Menunggu angkutan menuju Kecamatan Balubur Limbangan untuk mengobati istrinya," ucap mantan anak asuh Komjen Pol. Anang Revandoko, eks Komandan Korps Brimob Polri saat masih berdinas di Sat Brimob Polda Riau itu.
Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus mengatakan, usai mendengar pernyataan AS itu, pihaknya tak langsung percaya. Upaya penelusuran kemudian dilakukan, dengan mendatangi sejumlah pihak di tempat tinggal AS, di wilayah Giriawas, Kecamatan Cikajang.
"Ternyata memang benar, bahwa yang bersangkutan ini, kondisinya memprihatinkan. Menurut penuturan tokoh masyarakat setempat juga mereka sudah menjual semua hartanya, termasuk rumah, untuk kehidupan sehari-hari dan untuk biaya berobat istri," ungkap Sona.
Sona mengatakan, saat itu pihaknya kemudian berupaya untuk memediasi kasus ini. Dengan harapan, kasusnya akan selesai dengan restorative justice, atau penyelesaian perkara tanpa proses peradilan. Namun, langkah itu buntu, karena gayung tak bersambut dengan pelapor.
"Pelapor tidak mau mencabut laporannya, karena murka dan sakit hati. Bahkan kami sempat kena semprot, karena merasa kasusnya kami permainkan," ungkap Sona.
Tinggal Bersama
Dengan berat hati, polisi kemudian harus tetap memproses AS, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, saat itu Yanto tergerak kemudian memutuskan untuk mengadopsi kedua anak AS dan AJ.
"Sebenarnya anaknya ada empat. Cuman yang dua sudah remaja dan tinggal bersama kakak ayahnya, untuk merawat sang ibu yang sakit keras. Jadi, yang dua bocah ini saya urus," ucap Yanto menambahkan.
Atas dasar persetujuan pihak keluarga, kemudian restu dari atasan-atasannya, Yanto kemudian mendapatkan hak asuh Nisa dan Linda. Keduanya kemudian tinggal di rumah Yanto, di kawasan Tarogong Kaler, bersama istri, dan tiga anak kandung Yanto.
"Alhamdulillahnya istri dan anak-anak saya menerima dengan tangan terbuka. Kata istri saya, tidak apa-apa tinggal bersama saja kasihan karena mereka sudah tidak punya siapa-siapa lagi," katanya.
Tak Ada Orang Tua yang Melindungi
Yanto bercerita, saat pertama kali tinggal bersamanya, Linda dan Nisa dalam keadaan yang sangat tidak terawat. Hal tersebut karena, keduanya tinggal di jalanan, karena sudah tidak punya orang tua yang melindungi. Selain AS yang masuk penjara, AJ juga dalam keadaan sakit keras.
"Nisa saat ini tinggal bersama saya di rumah. Kalau Linda, karena dia sekolah, saya titip di rumah saudaranya di Cikajang. Tapi untuk sekolah dan jajan, saya yang tanggung," ucap Yanto.
Selain Nisa dan Linda, Yanto sendiri diketahui memiliki satu anak asuh lainnya bernama Rizki. Rizki adalah anak sebatang kara yang ditinggal ibu-bapaknya. Rizki saat ini tinggal bersama buyutnya yang berumur lebih dari 90 tahun di daerah tempat Yanto berdinas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Rancabango.
"Mudah-mudahan jadi amal baik saja untuk saya, keluarga dan institusi. Karena saya tidak memiliki niat apa-apa, cuman ingin berbuat baik bagi masyarakat," pungkas pria yang lulus polisi dari jalur Tamtama tahun 2000 itu.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang mengaku bangga dengan apa yang dilakukan Polsek Tarogong Kaler, khususnya Bripka Yanto. Menurut Fajar, Yanto adalah cerminan dari sosok Bhayangkara sejati.
"Bripka Yanto adalah sosok Bhayangkara sejati, yang tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga menjadi pengayom dan menghadirkan solusi bagi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi," ucap Fajar.
(yum/yum)